KSP Sebut Menteri-Eselon I Bakal Diwajibkan Pakai Maung Jadi Mobil Dinas
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto mengatakan semua menteri akan diwajibkan memakai mobil Maung buatan PT Pindad sebagai mobil dinas. Selain menteri, para pejabat Eselon I akan diwajibkan memakai mobil tersebut sebagai kendaraan dinas.
"Semuanya (menteri), eselon 1 bahkan (wajib)," kata Putranto usai rapat bersama Komisi XIII DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Putranto mengatakan kewajiban itu akan didahulukan untuk pejabat pemerintah pusat. Dia belum menjelaskan apakah pemerintah daerah juga akan diwajibkan menjadikan mobil Maung sebagai kendaraan dinas.
"Prioritas di sini, nanti kalau dibagi semua kan nggak kebagian," ucap Putranto.
Putranto mengatakan mobil Maung memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 70 persen. Dia mengatakan PT Pindad menargetkan ada 5.000 unit mobil yang bisa diproduksi dalam 100 hari kerja.
"Untuk 30% itu dari Korea, Mercy, SsangYong ya lantai dasar, mesin, sama kerangka. Bagus mobil itu, luar biasa, sampeyan harus punya ya," ujar Putranto.