KUA-PPAS APBD 2025 Rp 91,1 Triliun, DPRD Minta Pemprov Perbaiki Fasilitas Sekolah di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperbaiki fasilitas-fasilitas sekolah di wilayahnya.
Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta Justin Adrian menuturkan, terdapat sejumlah sekolah di Jakarta terutama di wilayah pinggiran yang membutuhkan perhatian terkait infrastruktur.
"Beberapa sekolah masih menghadapi masalah fasilitas dasar, seperti ruang kelas yang rusak, sanitasi yang tidak memadai, serta sarana pendukung pembelajaran yang belum optimal," kata Justin saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/11/2024).
Justin mengatakan, kurangnya fasilitas di sejumlah sekolah di Jakarta harus menjadi evaluasi penting bagi Pemprov yang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.
"Evaluasi ini menjadi penting untuk mendorong Pemprov DKI lebih agresif dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas fasilitas sekolah," kata dia.
Menurut Justin, penambahan ruang kelas dan gedung sekolah juga diperlukan. Kekurangan ruang kelas dapat menyulitkan proses belajar mengajar.
"Sekolah di Jakarta masih memerlukan penambahan ruang kelas dan bahkan gedung, Kurangnya ruang kelas sangat menyulitkan anak-anak untuk bersekolah karena adanya sistem zonasi," ujar dia.
Jajaran anggota dewan ingin memastikan bahwa semua anak di Jakarta mendapat akses fasilitas sekolah yang mumpuni tanpa memandang lokasi.
"Kami ingin memastikan bahwa semua anak Jakarta, mendapatkan akses ke lingkungan pendidikan yang layak dan mendukung proses belajar-mengajar dengan baik," tuturnya.
Pemprov dan DPRD telah menyepakati anggaran tersebut, Justin berharap proses perbaikan fasilitas sekolah menjadi prioritas Disdik.
"Sehingga nanti tidak ada lagi sekolah di Jakarta yang tertinggal dalam hal infrastruktur. Pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari fasilitas yang memadai," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD dan Pemprov Jakarta menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi dan Ketua DPRD Jakarta Khoirudin bersama para dewan dalam Rapat Paripurna, Jumat (1/11/2024).
DPRD dan Pemprov telah menetapkan sejumlah prioritas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
"Kami baru saja menandatangani MoU tentang anggaran kita di tahun 2025. Insya Allah anggaran ini kami berikan, kami dedikasikan buat masyarakat Jakarta, terutama layanan dasar pendidikan dan kesehatan," ucap Khoirudin.