Kuasa Hukum Ungkap Saksi Korban A Sempat Ketakutan Setelah Insiden Penembakan oleh Aipda Robig

Kuasa Hukum Ungkap Saksi Korban A Sempat Ketakutan Setelah Insiden Penembakan oleh Aipda Robig

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR), Zainal Abidin Petir, mengungkapkan bahwa korban berinisial A dan keluarganya sempat mengalami ketakutan setelah insiden penembakan yang melibatkan aparat kepolisian.

A, seorang pelajar di SMKN 4 Semarang, merasa tertekan dan menutup diri dari lingkungan sekitar akibat trauma yang dialaminya.

"Jadi begini ya, awalnya korban takut. Ada mobil atau sepeda motor di depan rumahnya saja pun takut, takut sekali sampai neneknya ketika didatangi kami itu kan sampai nutup pintunya saja kenceng sekali. Tapi, sekarang itu malah ngekek-ngekek (tertawa) dengan saya, katanya, Mas Petir kemarin itu saya takut, sekarang enggak," ungkap Zainal, saat ditemui di SMKN 4 Semarang, Senin (9/12/2024).

Setelah mendapatkan dukungan dari Zainal untuk mencari keadilan, kini keluarga A meminta agar Zainal mendampingi A selama proses hukum berlangsung.

"Jadi sekarang sudah yakin bahwa saya akan mendampingi sampai permasalahan ini terkuak, supaya para korban mendapatkan keadilan. Saya yakinkan kepada mereka dan alhamdulillah mereka sekarang sudah terbuka dan alhamdulillah percaya kepada saya," lanjutnya.

A, yang selamat dari penembakan tersebut, juga menjadi saksi atas insiden yang menewaskan temannya, Gamma Riskinata (GR), pada Minggu (24/11/2024) lalu.

A mengalami luka tembakan di bagian dada dalam kejadian tersebut.

Hari ini, Zainal menjemput A di sekolahnya untuk mendampinginya memberikan kesaksian di Polda Jateng.

"A ini mau saya bawa ke sana, karena buliknya itu minta saya untuk mendampingi," tuturnya.

Zainal memastikan bahwa A telah siap untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim untuk mengungkap kasus penembakan tersebut.

Sebagai pendamping hukum, Zainal telah memberikan pemahaman kepada A agar tidak merasa tertekan atau takut saat bersaksi.

"Insya Allah untuk saksi-saksi sudah saya beri pemahaman. Kamu memberikan kesaksian jangan bohong, sampaikan saja apa yang kamu lihat, yang kamu ketahui dan jangan takut, karena ketika takut pasti enggak akan bisa bicara. Enggak usah panik," imbuhnya.

Meskipun Zainal belum menerima permintaan keluarga A untuk melaporkan Aipda Robig Zaenudin ke Polda Jateng, dia mendorong agar pihak kepolisian bertindak objektif sebelum sentimen publik semakin meningkat.

"Belum tahu (lapor atau tidak), tapi mestinya walaupun enggak ada laporan, polisi harus menindaklanjuti ya, karena ini korban di bawah umur, anak-anak loh ini korban. Kalau polisi tidak memperhatikan ini maka nanti justru yang mengadili masyarakat, publik dengan asumsi-asumsi," bebernya.

Zainal, yang juga merupakan kuasa hukum Gamma, menilai bahwa keluarga Gamma masih merasa geram dengan lambatnya proses hukum yang berjalan.

"Nah, ini kalau korban yang meninggal bahasanya itu ‘getem-getem’ (jengkel), yang baru dilaporkan yang menembak (Robig). Nanti apakah Kapolrestabes akan dilaporkan atau tidak, saya nanti tak koordinasi dulu ya," ujar dia.

Sumber