Kubu Agung Laksono Daftarkan Hasil Munas PMI ke Kementerian Hukum

Kubu Agung Laksono Daftarkan Hasil Munas PMI ke Kementerian Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil Musyawarah Nasional (munas) Palang Merah Indonesia (PMI) versi yang memenangkannya sebagai ketua umum (ketum) ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

Adapun di tubuh PMI kini terjadi dualisme karena adanya dua Munas berbeda, yakni versi munas yang memenangkan Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono.

"Nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan," kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Sekjen PMI versi Kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty menegaskan, susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono telah didaftarkan ke Kementerian Hukum.

Dalam susunan itu, Agung Laksono menjadi Ketum PMI; Wakil Ketua Umum PMI, Muhammad Muas; dan Sekretaris Jenderal PMI, Ulla Nurchrawaty Usman.

Namun, kubu Agung Laksono baru mendaftarkan susunan kepengurusan inti saja.

"Kalau kami mungkin hari ini sudah disampaikan dan sudah didaftarkan dengan kepengurusan yang sederhana dulu misalnya gitu kan," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ulla menjelaskan ada aspirasi dari anggota PMI dari berbagai daerah untuk mendukung Agung Laksono menjadi Ketum PMI.

Menurutnya, Agung mendapatkan 254 dukungan. Hal ini berarti dukungan ke Agung sudah melebihi 20 persen sehingga memenuhi syarat.

Selanjutnya, kubu Agung Laksono merasa munas yang digelar dan memenangkan Jusuf Kalla sebagai Ketum PMI telah dikondisikan agar melakukan aklamasi kepada JK.

"Tetapi kelihatannya diskenariokan untuk kemudian tidak ada calon lain, hanya ada tunggal Jusuf Kalla," ucap Ulla.

Setelahnya, menurut Ulla, ada desakan pendukung Agung untuk menggelar munas sendiri pada Minggu (8/12/2024).

"Akhirnya kemudian didesak oleh voters terutama yang sudah menandatangani rekomendasi mendukung Agung Laksono, 200 orang lebih itu yaudah minta digelar munas sendiri," ucapnya.

Ulla pun menegaskan munas yang mendukung Agung Laksono sebagai Ketum PMI berdasarkan permintaan dari daerah.

"Jadi bukan Pak Agung yang minta digelar munas, bukan Itu permintaan dari daerah gitu yang punya hak suara," ujarnya lagi.

Sumber