Kubu Agung Laksono Siap jika Menkum Ajak Mediasi Bareng JK soal Kepemimpinan PMI

Kubu Agung Laksono Siap jika Menkum Ajak Mediasi Bareng JK soal Kepemimpinan PMI

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Agung Laksono mengaku siap jika diajak mediasi oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terkait dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI).

Kini, terjadi kisruh yang berujung adanya dua hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ke-22 PMI, yakni versi Agung Laksono (AL) dan versi Jusuf Kalla (JK).

"Insya Allah Pak AL siap dan taat pada aturan dan juga siap untuk mediasi," kata Sekretaris Jenderal PMI versi Kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty saat dihubungi, Senin (16/12/2024).

Adapun hingga kini belum ada ajakan mediasi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

Menurut Ulla, pihaknya baru mendaftarkan hasil lengkap Munas PMI versi Agung Laksono ke Kemenkum.

"Sampai hari ini, pihak Pak Agung Laksono baru memasukkan hasil Munas yang lebih lengkap," tuturnya.

Belakangan, sedang ramai kisruh perebutan posisi Ketum PMI. Hasil Munas ke-22 PMI pada Minggu (8/12/2024) menetapkan Jusuf Kalla kembali menjadi Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI itu terpilih secara aklamasi. Namun, di saat yang sama, muncul munas tandingan yang memenangkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.

Hal ini mendapat sorotan dari pemerintah dan DPR RI. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya bakal memediasi dualisme kepemimpinan di PMI, setelah menerima struktur kepengurusan dari dua kubu.

Menurut Supratman, mediasi adalah hal yang lumrah dilakukan.

"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan, terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta agar PMI dikelola oleh orang yang independen dan tidak terafiliasi partai politik (parpol).

Dia juga meminta pemerintah membuat panitia seleksi (pansel) terkait kepengurusan PMI.

"Sebagai organisasi nirlaba, nonprofit oriented, seharusnya tidak dikelola oleh partai politik atau yang terafiliasi dengan parpol. Harusnya PMI dikelola oleh Profesional yang independen," kata Irma saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024) kemarin.

Sumber