Kubu Pramono-Rano Ingatkan Paslon Lain Tak Cari-cari Kesalahan pada Pilkada Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno, Prasetyo Edi, mengingatkan tim paslon nomor urut 1 dan 2 untuk tidak mencari kesalahan dalam hasil Pilkada Jakarta 2024.
Dia pun menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu, termasuk data rekapitulasi suara di seluruh tingkat TPS se-Jakarta jika diperlukan.
"C1 kami komplet, apa yang kami analisis sebelum ini putusan, akhirnya sama. Jangan jerih payah kita semua ini terus dicari-cari salahnya," ungkap Prasetyo di Rumah Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Jalan Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).
Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya siap menghadapi segala proses hukum terkait hasil pilkada jika ada pihak paslon lain yang merasa keberatan, termasuk gugatan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, mereka telah menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum pasangan Pramono-Rano dalam menghadapi sengketa Pilkada.
"Kalau bicara masalah kecurangan, wadahnya ada di MK. Pertanyaannya, masalah gugatan ke MK, bagaimana persiapan kita? Kita siap. Tim hukum kita Pak Todung Mulya Lubis," jelas Prasetyo.
Lebih jauh, Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya siap menghadapi gugatan, tetapi juga siap menerima apa pun hasil dari kontestasi ini.
"Ayo, kita siap kalah dan siap menang," tegasnya.
KPUD Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono-Rano sebagai pemenang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen dari jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPUD Jakarta
Menanggapi hasil tersebut, Tim pemenangan pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyatakan keberatan dan berencana menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu memang yang digariskan. Apa pun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ke ranah Mahkamah Konstitusi," kata Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah, di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).