Kunjungi Jaksa Agung, Menteri ATR Nusron Bahas Penindakan Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan koordinasi terkait penindakan mafia tanah. Dalam kesempatan itu, Nusron juga membahas tentang kolaborasi dan sinkronisasi untuk memberantas mafia tanah.
"Kehadiran kami di Kejaksaan Agung hari ini adalah untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinkronisasi dalam memberantas praktik mafia tanah yang semakin meresahkan," ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10/2024).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan membersihkan praktik-praktik ilegal di sektor pertanahan yang kerap merugikan negara dan masyarakat.
Nusron mengatakan bahwa praktik mafia tanah adalah ancaman serius bagi kedaulatan tanah di Indonesia. Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi II DPR kemarin, Nusron mengungkap ada 537 perusahaan perkebunan sawit yang belum memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).
Perusahaan-perusahaan ini diduga telah mengelola sekitar 2,5 juta hektare lahan sawit tanpa izin resmi sejak 2017. Ia menyebut keberadaan ratusan perusahaan sawit yang tak memenuhi aturan itu sudah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Presiden sudah sangat concern dengan masalah ini, dan Pak Jaksa Agung sudah masuk ke wilayah ini, dan BPKP sudah melakukan penghitungan-penghitungan tentang kerugian dan mungkin denda yang harus dibayarkan mereka kepada negara," katanya.