Kurator Batalkan Pertemuan Bahas Going Concern, PT Sritex: Mau Mereka Arahnya ke Mana?
SUKOHARJO, KOMPAS.com - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kecewa setelah kurator membatalkan pertemuan untuk membahas "going concern" pada Kamis (5/12/2024).
Padahal, pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai perwakilan pemerintah.
"Iya, terus terang kami sangat-sangat kecewa ya. Karena tidak hanya mengecewakan kami sebagai perusahaan, tapi juga mengecewakan kami sebagai karyawan semuanya dan juga pihak pemerintah," kata Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.
"Karena Bapak Wamenaker bukanlah beliau sebagai wakil menteri tapi untuk mewakili pemerintah sekarang. Ini yang sangat-sangat mengecewakan bagi kami," imbuh dia.
KOMPAS.com/Labib Zamani Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, pertemuan ini sangat penting bagi Sritex dalam menjaga keberlangsungan usahanya dan memastikan nasib ribuan buruh.
Justru, kurator membatalkan pertemuan yang telah dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut.
Pihaknya berharap ada satu titik temu antara kurator dengan manajemen Sritex.
"Dari Kemenaker memberikan satu kesempatan kepada kita semua untuk duduk bareng. Namun sepertinya dari pihak kurator ini mangkir. Kok kita melihat gerak-gerik mereka, langkah-langkah mereka yang diambil tidak sejalan dengan apa yang mereka janjikan," katanya lagi.
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel di Kota Solo, Jateng, pada Kamis (5/12/2024).
Pembatalan dari pihak kurator tersebut menimbulkan pertanyaan manajeman Sritex.
"Mau mereka arahnya ke mana? Ini yang jadi momen yang sangat kita bertanya-tanya. Lalu ini mau ke mana arahanya," ucap dia.
Disinggung langkah selanjutnya setelah pertemuan itu batal, pihak manajemen rencananya akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak kurator.
Rencananya pertemuan itu akan dilakukan kembali bersamaan dengan verifikasi dokumen oleh kurator.
"Mereka sebenarnya mengundang lagi untuk adanya verifikasi dokumen minggu depan. Ini yang mungkin akan jadi satu pertemuan lagi selanjutnya hari Senin dan Selasa," kata dia.
"Kita sebenarnya menagih mereka apa sih kemarin rapat kreditur pertama di tanggal 13 November pada saat itu hakim pengawas juga sudah memerintahkan kepada kurator memberikan kesempatan untuk verifikasi data selama tiga hari," sambung dia.
Wawan menjelaskan, usai verifikasi selama tiga hari tersebut seharusnya sudah ada keputusan.
"Lha itu yang ternyata sampai saat ini detik ini, belum ada keputusan dari mereka untuk bisa memberikan kepastian kepada kita," katanya lagi.
Lebih lanjut, sambil menunggu tercapainya going concern, Wawan menyampaikan, manajemen akan terus berusaha menjaga keberlangsungan operasional perusahaan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
"Tentunya kita juga terus menjadi konsen bagi kita bagaimana sih cara menormalisasi perusahaan ini. Karena ini sudah menjadi amanah yang kita terima, perintah yang kita terima dari pemerintahan untuk tidak mem-PHK dan menormalisasi semua kegiatan usaha kita di sini," kata Wawan.