Kurikulum Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas

Kurikulum Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas

Pendidikan Keselamatan Berlalu lintas harus dimulai sejak dini, terutama dari tingkat sekolah dasar. Anak-anak perlu dibekali pemahaman mendalam tentang pentingnya keselamatan di jalan agar kelak mereka tumbuh menjadi pengendara yang bertanggung jawab (Rivan A Purwantono, 8 Januari 2025).

Pendidikan keselamatan berlalu lintas penting dilakukan sejak dini untuk membentuk generasi pengguna jalan dan pengendara yang disiplin dan bertanggung jawab. Pendidikan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada usia dini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Untuk mencegah, menghindari, atau menanggulangi risiko cedera dan kecelakaan. Sebab faktanya korban kecelakaan terbesar pada usia 15-19 tahun (24%) dan usia 20-24 tahun (20%).

Namun sebagai negara kepulauan tentu saja soal keselamatan ini sejatinya tidak hanya di jalan raya tapi juga di perairan. Salah satunya dengan penggunaan life jacket (baju pelampung) saat berlayar dengan kapal terbuka.

PT Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri perlu mengintegrasikan Pendidikan Keselamatan Lalu Lintas ke dalam kurikulum pembelajaran mulai di tingkat sekolah dasar hingga menengah ke atas. Tahun 2016 pernah dilakukan pembagian buku-buku pembelajaran Keselamatan Berlalu Lintas ke sekolah-sekolah oleh Korlantas Polri tapi hal itu tidak pernah berlanjut. Bisa jadi tidak ada kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Nasional pada saat itu. Sekarang dilakukan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar dapat dengan mudah langsung terimplementasi.

Pada tahun 1970-an, Jepang pernah menjadi satu negara dengan angka kecelakaan cukup tinggi. Melalui pendidikan yang efektif, Jepang berhasil membangun budaya keselamatan berlalu lintas, sehingga angka kecelakaannya sangat rendah hingga sekarang. Di Jepang, pendidikan keselamatan lalu lintas harus diberikan kepada dan diterima oleh tidak hanya oleh pesepeda dan lansia, tetapi juga semua orang. Hasilnya, bila pada 1970 terdapat 16.765 orang kehilangan nyawa di jalan raya, pada 2003 menurun drastis menjadi cuma 8.632 meninggal dunia (turun 50,34%).

Kampanye mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas dilakukan secara masif, dan tahun 2009 jumlah kematian di jalan berkurang dari 5.000 kejadian. Meskipun ada hampir lima kali lebih banyak mobil di jalan hari ini dibandingkan tahun 1970, hanya ada sepertiga kematian akibat lalu lintas. Tahun 2020 menurun 65,90% (2.839 meninggal dunia), tahun 2021 turun 7,15% (2.636 meninggal dunia) dan tahun 2023 menurun 0,68% (2.618 meninggal dunia).

Usaha itu tampaknya dilakukan dengan gencar dan sungguh-sungguh. Terbukti pada tahun 2020 kecelakaan kendaraan darat di Jepang menewaskan 2.839 orang, memecahkan rekor terendah selama empat tahun berturut-turut

Dalam Traffic Engineering Handbook 2008, kelompok-kelompok yang menjadi sasaran pendidikan keselamatan lalu lintas secara garis besar diklasifikasikan ke dalam dua kategori. Pertama, pejalan kaki, pesepeda, dan pengemudi yang menerima pendidikan keselamatan lalu lintas secara langsung. Kedua, yang terlibat dalam mempromosikan kegiatan pendidikan keselamatan lalu lintas atau memberikan pendidikan/panduan keselamatan lalu lintas.

Demografi Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas di Indonesia tidak banyak bekurang. Data Korlantas Polri (2024), data kecelakaan lalu lintas untuk usia terbanyak 6-25 tahun (pelajar/mahasiswa) sebanyak 39,48%. Kelompok usia produktif 25-55 tahun sebesar 39,26%. Jenis moda transportasi yang terlibat, sepeda motor 76,96%, truk 10,53% dan kendaraan umum 8,43%.

Tren kecelakaan dari tahun ke tahun menunjukkan tahun 2020 ada 101.496 kejadian, tahun 2021 ada 105.860 kejadian (naik 4,3%), tahun 2022 ada 139.422 kejadian (31,7%), tahun 2023 ada 150.491 kejadian (naik 7,9%) dan tahun 2024 ada 145.599 kejadian (turun 3,2%).

Perilaku pengemudi saat kecelakaan lalu lintas paling disebabkan gagal menjaga jarak (24,50%), ceroboh terhadap lalu lintas (20,76%), ceroboh saat belok (11,6%), ceroboh aturan lajur (98,53%), ceroboh saat menyalip (8,22%), melampaui batas kecepatan (7,62%), melakukan aktivitas lain (4,15%), mengabaikan hak jalur pejalan kaki (4,12%), gagal memberi isyarat 91,80%, dan mengabaikan aturan lajur (1,69%).

Mendasari data PT Jasa Raharja (2025), rata-rata jumlah kendaraan bermotor meningkat 4,01% atau 5,4 juta unit per setiap tahun. Tahun 2018 sebanyak 126.702.280 kendaraan, 133.617.012 kendaraan tahun 2019 (naik 5,5%), 136.137.735 kendaraan tahun 2020 (naik 1,9%), 141.782.832 kendaraan tahun 2021 (naik 4,1%), 148.212.865 kendaraan tahun 2022 (naik 4,5%) dan 154.188.399 kendaraan tahun 2023 (naik 4%).

Panjang jalan tol rata-rata meningkat 6,11% atau 6,5 Km. Jalan tol tahun 2018 sepanjang 1.000 Km. Naik 16,2% tahun 2019 (1.162 Km), naik 2,5% tahun 2020 (1.191 Km), naik 4,6% tahun 2021 (1.246 Km), naik 1,1% tahun 2022 (1.260 Km), dan tahun 2023 sepanjang 1.280 Km.

Panjang jalan raya rata-rata meningkat 0,41% atau 2.227 km. Tahun 2018 sepanjang 540.252 Km, tahun 2019 naik 0,3% (542.160 km). Tahun 2020 naik 0,5% (545.155 km), tahun 2021 naik 0,2% (546.630 km), tahun 2022 naik 9,5% (549.161 km), tahun 2023 naik 0,5% (551.930 km)..

Tidak Terlambat

Indonesia tidak terlambat untuk memasukkan kurikulum Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas dalam kurikulum pendidikan. Adanya kurikulum pendidikan keselamatan berlalu lintas adalah untuk membangun kesadaran dan etika berlalu lintas sejak dini. Dengan demikian, diharapkan generasi muda dapat memahami dan menghargai pentingnya keselamatan di jalan. Kurikulum keselamatan berlalu lintas dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa sekolah dasar hingga menengah atas.

Beberapa tujuan dari kurikulum keselamatan berlalu lintas yang diharapkan adalah menurunkan angka kecelakaan, membentuk generasi pengendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab, menciptakan tertib berlalu lintas pada masa depan, mencegah pelajar menjadi korban sekaligus tersangka dari kasus kecelakaan, mengembangkan awareness dari generasi muda untuk tertib lalu lintas, mengetahui arti rambu-rambu jalan, memahami cara berkendara yang baik.

Tujuan akhirnya adalah untuk membangun generasi sadar keselamatan berlalu lintas sejak dini, sebagai langkah awal menuju Indonesia Emas 2045.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat

Sumber