Kurir Bawa Setengah Kilo Sabu Ditangkap di Jakbar, Dibayar Jutaan
Polsek Tamansari menggagalkan peredaran narkotika sabu seberat 505 gram di kawasan Jakarta Barat. Barang haram tersebut diduga berasal dari wilayah Aceh.
"Berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan antar provinsi, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat setengah kilo gram atau 505 gram," kata Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan pria HB (45) yang berperan sebagai kurir. Mulanya petugas mendapatkan informasi adanya rencana transaksi sabu di wilayah Tamansari, namun transaksi beralih ke wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di lokasi petugas mendapati pria HB yang sudah dibidik. Pelaku langsung diringkus di lokasi tersebut. Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mendapati adanya sabu setengah kilogram.
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak dua plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto setengah kilo atau 505 gram dengan rincian satu plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 460 gram dan satu plastik bening lainnya yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45 gram," jelasnya.
Setelah diinterogasi, HB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di wilayah Aceh Barat. Pria HB dijanjikan bayaran Rp 5 juta untuk mengantar barang haram tersebut.
"Pelaku HB dijanjikan akan mendapatkan keuntungan untuk mengantarkan barang haram narkoba tersebut sebesar Rp 5 juta. Pelaku HB (45) ini mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial CP (DPO) yang mana CP mendapatkan sabu tersebut dari JAL (DPO) yang berasal dari Aceh Barat," tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. Pria HB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, dia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Lihat Video Bareskrim Sita 2 Ton Narkotika Ganja-Sabu dari September-Oktober
[Gambas Video 20detik]