Kurir di Bogor Diupah Rp 50 Juta Bawa Sabu 21 Kg dari Sumatera

Kurir di Bogor Diupah Rp 50 Juta Bawa Sabu 21 Kg dari Sumatera

Polisi menangkap kurir narkoba asal Bogor, Jawa Barat (Jabar), berinisial HR dan menyita 21 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi. Pria 34 tahun itu dijanjikan upah Rp 50 juta untuk membawa sabu dan ekstasi dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ke Jawa.

"Tersangka ini (HR) dijanjikan upahnya Rp 50 juta. Baru masuk DP (down payment/uang muka) sekitar Rp 20 juta. Pengakuannya baru sekali. Ini kendaraan sudah disiapkan pemilik narkoba, jadi Tersangka tinggal bawa. Mereka berhubungan (komunikasi) by phone," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Jumat (17/1/2025).

Eko mengatakan HR membawa sabu dan ekstasi menggunakan mobil SUV yang sudah disiapkan pemilik narkoba. HR berhasil membawa mobil berisi narkoba selama tujuh hari.

"Dia disuruh ambil barang ini di daerah Sumatera (Sumut), kurang lebih tujuh hari, dengan berpindah-pindah tempat, hotel. Terus petunjuk terakhir, dia disuruh ke Palembang," jelas Eko.

"Kemudian dikasih petunjuk di situ ada mobil Pajero warna hitam (berisi narkoba), kunci di dashboard dan diminta dibawa ke Jawa," imbuhnya.

Namun HR ditangkap tim narkoba Polresta Bogor Kota ketika melintas di kawasan Yasmin, Kota Bogor.

Untuk diketahui, Eko, yang baru menjabat Kapolresta Bogor, langsung tancap gas mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 21 kg hingga ribuan pil ekstasi. H ditangkap pada Rabu (15/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ekstasi, sebanyak 15 kotak besar bungkus plastik warna pink berisikan narkotika jenis sabu kurang lebih berat sebesar 15 kilo gram bruto, lalu 6 bungkus besar plastik putih lakban hitam berisikan narkotika jenis sabu kurang lebih berat sebesar 6 kilo gram bruto," jelas Eko.

Sumber