Kursi Saksi Bisu Kekejian Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati
Polisi menyita kursi terkait kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti Lindayes di Jakarta Timur. Kursi tersebut digunakan tersangka George Sugama Halim untuk menganiaya korban hingga kepalanya bocor.
Pantauan detikcom, kursi tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur. Kursi itu memiliki rangka besi dengan bantalan busa cover warna abu-abu.
Barang bukti tersebut dihadirkan polisi dalam konferensi pers bersama tersangka George Sugama Halim. Anak bos toko roti tersebut terlihat memakai baju tahanan dan kedua tangannya diborgol.
George ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari. George ditangkap setelah video viral penganiayaan terhadap karyawati.
George kemudian diperiksa intensif. Polisi melakukan gelar perkara dan meningkatkan statusnya sebagai tersangka.
"Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/10).
George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. George terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Persangkaan pasal penganiayaan sebagai diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun," ujarnya.
Korban DAD mengungkap peristiwa penganiayaan yang dialami dirinya pada Kamis (17/10). Berawal ketika pelaku meminta korban mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.
Saat itu pelaku mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Korban dilempar menggunakan beberapa barang, termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.
"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank, dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," kata DAD.
"Setelah saya dilempari barang, di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang, tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam, pas saya mau ambil tas dan HP saya, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana," imbuhnya.