Kusir Dokar di Sumbawa Cabuli Siswi SD Jadi Tersangka
KOMPAS.com - Seorang tetangga BN (47) menjadi tersangka karena diduga mencabuli siswi SD kelas V di Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, NTB.
Pria yang berprofesi sebagai kusir dokar ini diduga alami gangguan mental. Saat melakukan aksi pencabulan, tersangka melihat korban mirip anaknya yang telah meninggal.
Keluarga korban keberatan atas perbuatan tersangka dan melaporkan kasus ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa.
Kasus yang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa ini sudah masuk tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui KBO Reskrim, Aiptu Arifin Setioko membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh tetangganya.
"Benar, kasus sudah naik tahap II. Tersangka resmi ditahan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Arifin saat ditemui Kamis (7/11/2024).
Disebutkan, alat bukti juga dilengkapi hasil pemeriksaan psikologis korban serta ada saksi yang melihat langsung kejadian.
Ia menjelaskan, dari keterangan korban kronologi pencabulan dilakukan tersangka saat korban sedang bermain. Tiba-tiba tersangka datang merangkul dan mencium pipi korban.
“Dari pengakuan tersangka bahwa melihat korban seperti anaknya yang sudah meninggal. Keluarga korban keberatan dan minta tersangka diproses hukum,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencabulan dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ia meminta kepada orang tua untuk terus mengawasi dan melindungi anaknya ketika di rumah maupun di luar rumah. Hal ini karena angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sumbawa terus terjadi.