Laba Bersih Ultrajaya Milk (ULTJ) Menyusut jadi Rp881,18 Miliar per Kuartal III/2024
Bisnis.com, JAKARTA — Emiten produsen susu milik konglomerat Sabana Prawirawidjaja, PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co. Tbk. (ULTJ) mengantongi kenaikan pendapatan menjadi Rp6,58 triliun sepanjang Januari-September 2024. Meski begitu, laba bersih produsen Ultra Milk itu merosot.
Penjualan Ultrajaya Milk pada 9 bulan 2024 lebih tinggi 7,59% dari realisasi pada periode yang sama 2023 sebesar Rp6,11 triliun.
Penjualan ULTJ terdiri atas penjualan minuman di pasar domestik Rp7,26 triliun dan pasar ekspor Rp10,24 miliar. Ditambah, penjualan makanan sebesar Rp56,11 miliar di pasar lokal dan Rp4,54 miliar di pasar ekspor. Penjualan itu dikurangi komponen pajak pertambahan nilai (PPN) Rp724,94 miliar dan bonus kinerja Rp22,25 miliar.
Sepanjang Januari-September 2024, Ultrajaya Milk mencatat beban pokok penjualan sebesar Rp4,35 triliun atau naik 5,52% year-on-year (YoY) dari Rp4,13 triliun.
Pada periode tersebut, beban penjualan Ultrajaya Milk naik lebih signifikan, yaitu 34,36% YoY menjadi Rp848,04 miliar. Hal itu sejalan dengan biaya iklan dan promosi Ultrajaya Milk yang melonjak dari Rp253,44 miliar per kuartal III/2023 menjadi Rp447,85 miliar sepanjang 9 bulan 2024.
Alhasil, ULTJ membukukan penurunan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Laba bersih ULTJ terkikis 6,15% YoY dari Rp939 miliar menjadi Rp881,18 miliar. Laba per saham ULTJ ikut turun dari Rp90 menjadi Rp85.
Sebelumnya, PT Ultrajaya Milk Industry and Trading Company Tbk. (ULTJ) merespons kebijakan pemerintah yang akan menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025.
Sekretaris Perusahaan ULTJ Helina Widayani menyatakan terkait dengan rencana kebijakan cukai MBDK, pihak perusahaan sedang berupaya untuk mengkajinya terlebih dahulu.
"Mengenai hal tersebut, masih kami kaji," katanya, saat dihubungi Bisnis, pada Rabu (4/9/2024).
ULTJ saat ini sedang mengkaji langkah-langkah strategis yang akan digunakan perusahaan pada tahun depan, saat kebijakan cukai MBDK diterapkan.
Yang akan menjadi salah satu pertimbangan ULTJ ialah besaran kontribusi gula dalam biaya produksi dan berkomitmen menyediakan produk yang sehat bagi masyarakat.