Lady dan Ibunya Diperiksa 11 Jam Buntut Pemukulan Mahasiswa Koas Palembang
Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswi koas di Palembang berinisial Lady Aurelia (LA) dan ibunya yang berinisial SM. Pemeriksaan ini buntut dari pemukulan yang dilakukan sopirnya terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan (22).
Pemeriksaan tidak dilakukan di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, melainkan di Mapolsek Ilir Timur (IT) 2, Palembang pada Senin (16/12/2024). Belum diketahui alasan lokasi pemeriksaan tersebut. Dari pantauan detikSumbagsel di lokasi, diketahui SM dan LA didampingi kuasa hukumnya datang ke Mapolsek IT 2 menggunakan mobil sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan keduanya dilakukan di salah satu ruangan yang ada di Mapolsek IT 2 dan dipimpin langsung oleh Kanit V Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi Kurniawan. Keduanya diperiksa selama 11 jam.
"Kami bersama klien kami (SM dan LA) beritikad baik mengantarkan klien kami untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang viral ini," kata kuasa hukum SM dan LA, Titis Rachmawati dilansir detikSumbagsel, Senin (16/12/2024) malam.
Ia menjelaskan saat diperiksa keduanya diberi masing-masing 35 pertanyaan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Adapun pemeriksaan dilakukan hampir 12 jam.
"Iya kita datang tadi sekitar jam 13.00 WIB dan selesai ini sekitar pukul 00.00 WIB, kurang lebih hampir 12 jam. Iya status keduanya ini saksi," tuturnya.
Baca berita selengkapnya di sini.