Lady dan Ibunya Menangis Terus Usai Sopirnya Pukuli Dokter Koas

Lady dan Ibunya Menangis Terus Usai Sopirnya Pukuli Dokter Koas

KOMPAS.com - Sri Meilina dan anaknya yang merupakan dokter koas, Lady Aurelia, syok dan tak henti menangis sejak sopir pribadinya, Fadilla alias Datuk, menganiaya Muhammad Luthfi, rekan dokter koas Lady.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum keluarga Lina, Titis Rachmawati. Ia juga menyebut, ibu-anak itu kerap menyendiri.

"Bukan hanya menyendiri, keduanya sering menangis. Masih syok betul," ujarnya, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Tribun Sumsel.

Titis mengatakan, Lina merasa bersalah atas kejadian tersebut.

Menurut Titis, Lady sudah melarang ibunya menemui Luthfi untuk memprotes soal jadwal piket. 

"Ibunya merasa bersalah. Ini semua bermula dari inisiatifnya menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya," ucapnya.

Pertemuan antara Lina dan Luthfi di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Rabu (11/12/2024), berakhir dengan penganiayaan.

Fadilla, sopir yang sudah 20 tahun bekerja untuk keluarga Lina, menghajar Luthfi karena diduga kesal dengan perilaku korban yang dianggap kurang sopan terhadap majikannya.

Insiden bermula ketika Lina menghubungi Luthfi untuk menyampaikan keberatan mengenai jadwal piket malam tahun baru putrinya. Lina menganggap jadwal tersebut memberatkan putrinya. Pasalnya, di malam tahun baru, keluarganya akan mengadakan acara.

Sewaktu bertemu, Lina meminta Luthfi untuk mengubah jadwal piket. Namun, Luthfi tak menyetujuinya karena jadwal tersebut sudah disepakati oleh seluruh koas dan telah sesuai prosedur.

Penjelasan Luthfi itu memicu kekesaln Fadilla hingga kemudian terjadilan penganiayaan tersebut.

"Motifnya spontan karena tersangka merasa korban tidak sopan dalam tutur kata dan bahasa tubuh kepada majikannya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo dalam jumpa pers di Polda Sumsel, Sabtu.

Berdasarkan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti polisi, memperlihatkan Fadilla melayangkan pukulan bertubi-tubi kepada Luthfi. Akibatnya, korban mengalami luka di wajah.

 

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Fadilla alias DT (37) tersangka yang nekat memukul dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Muhammad Luthfi saat berada di Polda Sumatera Selatan, Sabtu (14/12/2024).

Satu hari usai diperiksa di Polda Sumsel pada Jumat (13/12/2024), Fadilla diumumkan sebagai tersangka penganiaya dokter koas.

Dalam pengakuannya, Fadilla mengungkapkan bahwa tindakannya murni spontan tanpa ada perintah dari majikannya.

"Yang menyuruh (memukul) tidak ada, saya khilaf," tuturnya, Sabtu.

Tersangka pun meminta maaf kepada keluarga bosnya

"Ibu Lina, Bapak Dedi, dan Ledy, saya minta maaf. Karena masalah ini mereka kena imbas akibat perbuatan saya," tandasnya.

Tersangka juga meminta maaf kepada keluarga korban.

"Kepada korban Luthfi dan keluarga, saya juga minta maaf," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sumber Kompas.com (Penulis Aji YK Putra | Editor Aloysius Gonsaga AE)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penyesalan Lina Dedy Ajak Sopir Datuk Temui Dokter Koas Berujung Menganiaya,Pengacara Menangis Terus

Sumber