Lagi Asyik Main Judi Slot di Depan Rumah, 3 Warga Lampung Ditangkap

Lagi Asyik Main Judi Slot di Depan Rumah, 3 Warga Lampung Ditangkap

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang warga ditangkap polisi saat terpergok bermain judi online jenis slot di depan rumah mereka.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan ketiga pelaku.

Kapolsek Bangun Rejo, Inspektur Satu (Iptu) Iskandar, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pelaku tersebut yakni RY (34), RS (32), dan TY (34).

"Benar, ditangkap saat bermain judi online jenis slot dan togel," kata Iskandar saat dihubungi pada Selasa (19/11/2024).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ketiga pelaku sering terlihat bermain judi hingga dini hari.

Pada Minggu (17/11/2024) malam, anggota polisi mendatangi rumah RS yang terletak di Dusun 1, Kampung Purwodadi, Kecamatan Bangun Rejo.

"Ketiganya ditangkap saat asyik nongkrong di teras rumah sambil mengakses situs judi itu," tambah Iskandar.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang melanggar hukum.

Sumber