Langgar Etik, Polisi yang Bunuh Ibu di Cileungsi Bakal Diberhentikan
JAKARTA, KOMPAS.com - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), anggota Polres Metro Bekasi yang membunuh ibunya, Herlina (61), dinyatakan melakukan pelanggaran etik.
"Di mana yang bersangkutan melakukan perbuatan pidana yaitu melakukan perbuatan merampas nyawa orang lain atau melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan di RS Polri Kramatjati, Kamis (5/12/2024).
"Perbuatan tersebut melanggar kode etik yaitu di mana dalam Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Propol 7 Tahun 2022," imbuh dia.
Sanksi yang diberikan pada Nikson yaitu pemberhentian dari anggota polisi.
Namun, pemberian sanksi masih akan dibahas bersama Kapolda Metro Jaya.
Propam Polda sudah memeriksa tujuh saksi yang mengetahui keseharian Nikson.
"Kami lakukan pemeriksaan yaitu saksi yang mengetahui kejadian, rekan kerjanya, atasannya dan dokter yang melakukan perawatan terhadap yang bersangkutan," kata Bambang.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan surat riwayat kesehatan. Nikson didiagnosis mengalami gangguan jiwa.
"Selanjutnya, kami juga menyurat kepada Rumah Sakit Polri dan nanti hasilnya akan disampaikan secara jelas oleh dokter yang menangani Aipda N ini sendiri," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Nikson membunuh ibunya dengan tabung gas. Korban dibunuh di warungnya saat sedang melayani pembeli, Minggu (1/2/2024) malam.
Secara tiba-tiba, Nikson datang dari arah belakang dan mendorong ibunya hingga tersungkur jatuh ke lantai.
"Nikson mengambil tabung yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali," ucap Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra.
Seorang pembeli sempat melihat penganiayaan itu. Namun, dia tidak berani melerai dan malah melarikan diri karena takut.
Pembeli itu akhirnya memberitahu warga sekitar terkait penganiayaan yang dilakukan Nikson.
Mendapat informasi itu, warga langsung menghubungi polisi dan rumah sakit untuk menyelamatkan korban. Belum diketahui secara pasti apa alasan Nikson membunuh ibu kandungnya itu.
"Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap," kata Wahyu.