Lansia yang Tewas Tak Wajar di Tepi Jalan Surabaya Dibunuh Anak Kandung

SURABAYA, KOMPAS.com – Kasus pembunuhan tragis terjadi di Jalan Pattimura, Kelurahan Sono Kwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, pada Sabtu (5/4/2025).
Seorang pria lanjut usia ditemukan tewas, dan pelakunya ternyata adalah anak kandungnya sendiri.
Pelaku diketahui bernama Abner Uki Oktavian (22), warga Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Sementara korban adalah ayahnya sendiri, M. Saluki (64).
“Jadi pelaku ini adalah anak kandung korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, di markasnya pada Rabu (9/4/2025).
Aris menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi, korban membonceng pelaku dengan sepeda motor.
Di sepanjang perjalanan, pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas ucapan ayahnya yang terus memarahinya.
“Pelaku membonceng korban, sepanjang perjalanan dimarahin, disalahkan masalah keluarga, masalah pribadi, sampai menyangkut istri yang bersangkutan, termasuk mertuanya,” jelasnya.
Saat motor berhenti, pelaku tiba-tiba mengayunkan siku kanannya ke arah belakang hingga mengenai tubuh ayahnya.
“Pelaku langsung menggunakan siku kanannya ke belakang dengan sengaja untuk melukai. Akhirnya korban terjengkang, terjatuh, kepalanya terbentur pinggiran aspal,” jelas Aris.
Akibat perbuatannya, Abner dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja, yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun. Ia juga dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.
Sebelumnya, Kapolsek Sukomanunggal, Zainur Rofiq, menyampaikan bahwa laporan awal diperoleh dari Command Center 112 Surabaya, yang melaporkan adanya seseorang tergeletak di lokasi kejadian.
“Awalnya dari 112, Sabtu (5/4/2025). Memang di situ kan tempat biasa buat joging, olahraga, pagi itu ditemukan orang tegeletak,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat telepon, Senin (7/4/2025).
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung menuju lokasi. Tim Inafis Polrestabes Surabaya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.
“Kami ketika pemeriksaan di situ ada luka di bagian kepala belakang. Akhirnya kita melaksanakan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya bahwa itu kematian (korban) tidak wajar,” kata Rofiq.


