Lapor Mas Wapres Dikhawatirkan Tumpang Tindih, KSP: Makin Banyak Saluran, Lebih Baik
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari mengatakan, semakin banyak saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahan, maka akan semakin baik.
Pernyataan ini disampaikan Qodari saat ditanya mengenai adanya kekhawatiran terkait posko "Lapor Mas Wapres" yang diinisiasi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dianggap dapat menimbulkan tumpang tindih antar lembaga pemerintah yang menyediakan posko pengaduan.
"Gini, saya ini kan baru sebentar di pemerintahan, tapi saya sudah melihat bagaimana permasalahan itu banyak banget," ujar Qodari di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
"Sehingga ya kalau banyak pihak yang bisa menangani, banyak saluran untuk bisa menangani masalah, tentu akan lebih baik," sambungnya.
Qodari menjelaskan, di KSP juga terdapat banyak menerima laporan dari masyarakat.
Ia menyatakan, laporan-laporan tersebut diteruskan ke institusi-institusi yang menjadi penanggung jawab dari masalah tersebut.
"Saya kira di Mas Wapres juga itu yang terjadi. Jadi masalah diidentifikasi, kemudian nanti diarahkan kepada departemen-departemen yang menangani," jelasnya.
Menurut Qodari, Gibran justru membantu masyarakat dengan membuka posko "Lapor Mas Wapres".
Dengan adanya inisiatif tersebut, masalah yang disampaikan oleh masyarakat akan dikirimkan kepada institusi tertentu, sehingga perhatian untuk penyelesaian masalah menjadi lebih tinggi.
"Mudah-mudahan kalau dikirimkan oleh Mas Wapres, ya atensinya, perhatiannya, menjadi lebih tinggi lagi," katanya.
"Semua laporan harus diperhatikan oleh kementerian. Tetapi kita juga tahu bahwa kalau lewat saluran tertentu, ya mudah-mudahan lebih cepat diperhatikan. Jadi menurut saya itu konteksnya," imbuh Qodari.
Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" merupakan inisiatif yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang diluncurkan pada Senin, 11 November 2024.
Tujuan utama dari layanan ini adalah memberikan ruang bagi masyarakat Indonesia untuk menyampaikan keluhan dan masalah yang mereka hadapi terkait pelayanan publik.
Layanan ini juga diharapkan dapat menjadi saluran efektif bagi warga negara dalam mencari solusi terhadap berbagai masalah administratif dan sosial yang dihadapi masyarakat.
Pada hari pertama layanan dibuka, sebanyak 55 aduan diterima dari masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Surabaya, Makassar, dan Manado.
Meskipun layanan ini baru dimulai, beragam tanggapan muncul dari masyarakat. Sebagian besar pengadu merasa senang dengan sikap petugas yang ramah dan terbuka.
Namun demikian, jam layanan Mas Wapres terbatas, mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan kuota maksimal 50 orang per hari.