Lapor Mas Wapres” Program Pemerintah yang Jamin Aduan Warga Ditindaklanjuti
JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan warga dari berbagai wilayah di Indonesia telah menyampaikan aduan kepada pemerintah melalui program "Lapor Mas Wapres" yang dilaksanakan secara langsung di Istana Wakil Presiden.
Program yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini mulai menerima laporan masyarakat sejak Senin (11/11/2024).
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Prita Laura, mengungkapkan bahwa hingga hari keempat pelaksanaan program tersebut, sebanyak 296 aduan telah diterima.
“Total laporan yang sudah masuk, diterima sampai dengan hari ke empat ini ada 296 laporan yang sudah masuk,” kata Prita dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Prita menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan oleh warga mencakup berbagai isu.
Ia menyebutkan bahwa laporan yang paling banyak diterima berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan sengketa tanah.
“Laporannya berbagai macam itu dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus kasus-kasus pendidikan, kemudian juga ada kesehatan, dan juga terkait dengan sengketa tanah,” ucapnya.
Prita menegaskan bahwa aduan masyarakat melalui program "Lapor Mas Wapres" akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Program ini dibentuk untuk merealisasikan konsep no wrong door policy atau prinsip yang digunakan untuk menjamin laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Maksudnya menjamin masyarakat agar pengaduan masyarakat lewat satu jalur yang pasti akan dapat didengarkan dan kemudian bisa di-follow-up,” jelasnya.
Eks jurnalis TV ini menambahkan bahwa pemerintah memerlukan satu saluran khusus untuk menyalurkan aduan masyarakat.
Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan jalur pengaduan yang jelas agar semua laporan dapat ditindaklanjuti.
“Bagaimana masyarakat bisa melaporkan hal-hal kesulitan yang mereka alami, jika mereka saja tidak mengetahui kanal yang tepat harus melapor seperti apa, dan tentunya juga dengan pelaporan seperti ini masyarakat yang ingin ditolong bisa tertolong,” ungkap Prita.
Namun, PCO menegaskan bahwa program "Lapor Mas Wapres" merupakan saluran yang disediakan pemerintah untuk memaksimalkan layanan aduan masyarakat yang sudah ada.
“Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenarnya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat tepat tuntas terkoordinasi dengan baik,” kata Prita.
Program "Lapor Mas Wapres" terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Aduan masyarakat dalam program ini juga akan masuk ke dalam sistem SP4N yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman.
“Program ini bukanlah sebuah program yang terpisah, berdiri sendiri dari sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, layanan aspirasi, dan pengaduan online rakyat, yang kemudian disingkat dengan SP4N Lapor yang sudah ada sebelumnya,” jelas Prita.
Prita menegaskan bahwa data aduan masyarakat dalam program "Lapor Mas Wapres" terhubung dengan seluruh 96 kementerian dan 453 lembaga pemerintah di Indonesia.
Ia bilang, program "Lapor Mas Wapres" dibuat untuk memaksimalkan kanal aduan masyarakat yang sudah ada sebelumnya.
“Jika kemudian masyarakat ada yang bertanya ‘bagaimana ketika kami yang ada di daerah?’, tetap bisa melakukannya melalui Lapor yang programnya terus berjalan dan sudah ada di berbagai daerah,” tuturnya.
Di sisi lain, Prita menegaskan bahwa "Lapor Mas Wapres" bukanlah program pribadi Wakil Presiden Gibran, melainkan merupakan program pemerintah.
Prita mengatakan, meskipun digagas Gibran, program ini merupakan layanan aduan masyarakat yang langsung didengarkan oleh Wakil Presiden.
“Maksud tujuan Lapor Mas Wapres ini disampaikan ini sebenarnya masyarakat tidak perlu dijelaskan lagi, ini bukan hanya program dari Mas Wapres, ini adalah program pemerintah,” kata Prita.
“Artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program ‘Lapor Mas Wapres’,” tambahnya.
Prita menyampaikan bahwa program ini sengaja dibuat oleh pemerintah untuk lebih dekat dengan masyarakat, sehingga Wakil Presiden dapat mendengarkan langsung permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat.
“Karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat apa isu aspirasi masyarakat, pengaduan masyarakat sekaligus juga berfungsi menjadi satu input mengambil kebijakan strategis,” ujarnya.
Sebagai informasi, warga dari seluruh wilayah Indonesia bisa datang langsung ke Istana Wapres untuk membuat laporan.
Layanan ini dibuka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang.
Warga juga dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207.