Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
KOMPAS.com – Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi muda.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 juta pengguna internet di Indonesia terlibat dalam aktivitas perjudian online pada 2024. Ironisnya, 80.000 di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Kerugian ekonomi yang ditimbulkan pun terbilang besar, yakni mencapai Rp 27 triliun per tahun.
Pada praktiknya, generasi muda dianggap sebagai kelompok paling rentan terhadap jebakan judi online.
Sejumlah faktor, seperti keinginan cepat kaya, tekanan media sosial, dan kurangnya literasi finansial, membuat mereka mudah tergoda judol. Kemudahan akses teknologi serta pengaruh lingkungan semakin memperburuk situasi ini.
Melalui podcast bertajuk “Lari dari Judol” yang akan tayang di kanal YouTube Teras Negeriku pada Selasa (31/12/2024), penyanyi dan aktris Sheryl Sheinafia berbagi tip menjaga gaya hidup sehat sebagai langkah preventif untuk mencegah judol. Salah satu cara yang ia sarankan adalah olahraga.
Menurutnya, mengganti kebiasaan buruk dengan gaya hidup positif, seperti olahraga, dapat menjadi “pelarian” menuju kebahagiaan sejati.
“Olahraga dapat meningkatkan produksi endorfin, menciptakan rutinitas positif, dan membantu membangun mental yang lebih kuat,” ujar Sheryl dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (29/12/2024).
Ia juga mengedukasi masyarakat tentang taktik manipulatif situs judi, seperti ilusi kemenangan mudah dan fear of missing out (FOMO).
Sebagai informasi, podcast bertajuk “Lari dari Judol” merupakan salah satu bentuk inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
Podcast tersebut tidak hanya memberikan informasi mendalam tentang bahaya judi online, tetapi juga menginspirasi perubahan perilaku masyarakat.
Tayangan itu mengajak semua pihak untuk melawan judi online dengan langkah nyata, termasuk melaporkan konten perjudian melalui platform https //aduankonten.id/.
Tak dapat dimungkiri, judi online berkembang pesat dengan berbagai modus yang semakin canggih. Kemudahan akses dan promosi manipulatif berupa kemenangan palsu menjebak banyak orang dalam lingkaran kecanduan.
Per Januari 2024, Indonesia memiliki 185 juta pengguna internet dengan rata-rata waktu berselancar 7-8 jam per hari.
Sebanyak 139 juta di antaranya merupakan pengguna media sosial. Sementara, 90 persen dari mereka merupakan pengguna WhatsApp, 85 persen pengguna Instagram, dan selebihnya Facebook serta TikTok.
Berkaca dari angka itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemenkomdigi Mediodecci Lustarini mengingatkan bahwa iklan judol dapat tersamarkan lewat platform-platform populer tersebut.
“Bahkan, sering kali hadir melalui game online yang sulit dibedakan dengan permainan biasa. Game online sering menjadi pintu masuk pelaku judol untuk menjaring korban, termasuk anak-anak. Karena itu, masyarakat harus waspada,” tegasnya.
Hingga Jumat (27/12/2024), Kemenkomdigi telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online di berbagai platform digital.
Pada kesempatan itu, Mediodecci juga menyoroti beberapa dampak nyata dari judi online, mulai dari kesehatan mental, seperti stres dan depresi, memicu kebangkrutan dan utang yang menumpuk, konflik keluarga dan isolasi diri, mendorong pelaku melakukan tindak kriminal, hingga menghilangkan potensi pendapatan negara.
“Untuk itu, Kemenkomdigi terus mengambil langkah preventif untuk memberantas judol. Selain pemblokiran, kami juga melakukan edukasi dan pengawasan yang melibatkan tokoh agama dan masyarakat,” ucap Mediodecci.
Kemenkomdigi juga mendorong literasi digital masyarakat melalui seminar, kampanye daring, dan konten edukatif, seperti podcast “Lari dari Judol”. Kemudian, Kemenkomdigi juga mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelaku dan operator judol.
Pada 2025, Kemenkomdigi menargetkan penurunan signifikan jumlah situs judi online, peningkatan efektivitas pemblokiran, serta kolaborasi yang lebih erat dengan berbagai pemangku kepentingan.