LBH Muhammadiyah Bakal Laporkan Pembuat Pagar Laut karena Rugikan Nelayan

LBH Muhammadiyah Bakal Laporkan Pembuat Pagar Laut karena Rugikan Nelayan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, mengonfirmasi rencana pihaknya bersama LBH Jakarta, Walhi, mahasiswa, serta Lembaga Bantuan Hukum untuk melakukan somasi dan melaporkan pemagaran laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, kepada Kepolisian.

“Iya, kami akan segera membuat laporan atau pengaduan,” kata Gufroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2025).

Jika dalam waktu 3 x 24 jam pagar itu tidak dibersihkan dan dibongkar, maka pihaknya akan membuat pengaduan. Hal ini lantaran aksi tersebut telah merugikan nelayan.

“Kerugian materil berupa berkurangnya pendapatan nelayan dalam menangkap ikan,” lanjut dia.

Namun demikian, dia mengaku belum mengetahui siapa yang membuat pagar tersebut.

Dia berharap Kepolisian bisa mengusut kasus ini agar nelayan dapat beraktivitas normal kembali.

“Kami belum menentukan siapa terlapornya. Kita fokus untuk laporan pidananya,” lanjut dia.

Demikian juga dengan kerugian materil, yang secara nilai belum dilakukan penghitungan.

Namun, ada banyak nelayan yang takut jika melewati pagar akan dipermasalahkan oleh pembuat pagar.

“Kerugian materil berupa kekhawatiran kalau berani melewati pagar akan dipermasalahkan oleh pihak pembuat pagar,” lanjut dia.

Hingga saat ini, pagar laut di Tangerang yang berdiri sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, masih menjadi polemik.

Pasalnya, pagar laut “misterius” ini masih belum diketahui secara pasti pihak yang mendirikannya. Bahkan pemerintah pusat maupun daerah tidak pernah memberi izin untuk memagari laut.

Struktur pagar laut Tangerang terbuat dari bambu dengan tinggi sekitar 6 meter yang ditambah paranet dan pemberat dari karung pasir.

Sejauh ini diketahui, pagar tersebut dibuat oleh sekelompok warga dengan berjalan kaki ke pesisir laut yang dangkal pada malam hari.

Warga tersebut melakukannya atas suruhan pihak yang sampai saat ini masih belum diketahui identitasnya.

Sumber