Lebak Tetapkan Status Darurat Bencana, Polisi Buka Posko Siaga

Lebak Tetapkan Status Darurat Bencana, Polisi Buka Posko Siaga

Polres Lebak, Banten, membuka posko siaga bencana. Hal ini merespons status tanggap darurat dari cuaca ekstrem yang terjadi di daerah ini.

"Polres Lebak membuka posko siaga bencana untuk membantu masyarakat mengingat kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di Lebak," kata Kasat Samapta Polres Lebak AKP Dedi Suhandi saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Posko siaga bencana bertempat di kantor Polres Lebak. Sebanyak 40 polisi akan bersiaga dan diturunkan apabila terjadi bencana alam.

"Dari Polres yang bersiaga 40 orang. Ketika terjadi bencana, mereka akan berkoordinasi dengan Polsek setempat membantu di lapangan dan tentu saja bersinergi dengan BPBD atau instansi lain," tuturnya.

Selain anggota, posko ini menyiapkan peralatan kebencanaan. Alat itu berupa perahu karet, tenda pleton, gergaji mesin, dan lainnya.

Menurut Dedi, anggota dari posko ini sudah bekerja dari Selasa (3/12) ketika terjadi bencana alam akibat cuaca ekstrem. Mereka mengevakuasi warga yang terdampak banjir maupun longsor.

"Sudah turun dari kemarin ketika banjir di wilayah perkotaan, Rangkasbitung dan Kalanganyar. Wilayah selatan juga, wilayah ini kita koordinasi dengan Polsek setempat," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 15 Desember 2024. Status ini ditetapkan karena sejumlah bencana alam imbas cuaca ekstrem di Lebak.

Berdasarkan data BPBD Lebak dari tanggal 3-5 Desember 2024, terdapat 39 kejadian bencana alam. Data itu meliputi bencana banjir di 15 kecamatan, pohon tumbang di 6 kecamatan, tanah longsor di 12 kecamatan dan pergerakan tanah di 5 kecamatan.

Sumber