Lebih dari 50 Persen Hasil Pilkada Digugat, MK Diingatkan Selektif Loloskan Perkara
JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Konstitusi, Viktor Santoso Tandiasa, mengingatkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) selektif meloloskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPK) 2024 karena gugatan yang begitu banyak.
Laman mkri.id mencatat, setidaknya ada 52 persen hasil dari Pilkada Serentak 2024 digugat ke MK, yakni 284 gugatan.
Viktor mengatakan, MK bisa mulai menyeleksi perkara dengan melihat apakah yang diadukan oleh penggugat adalah kewenangan MK, atau cukup selesai di tingkat penyelenggara Pilkada, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Maksudnya Perkara tersebut haruslah dianggap bukan menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi, agar Mahkamah Konstitusi tidak dijadikan sebagai ‘Keranjang Sampah’," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2024).
"Bisa kita bayangkan dengan banyaknya jumlah perkara yang masuk, kalau MK harus memeriksa kembali dan memutus semua perkara-perkara yang sudah diselesaikan oleh lembaga penyelenggara pilkada," ujarnya lagi.
Menurut Viktor, proses dismisal yang didahului dengan Rapat Permusyawartawan Hakim (RPH) dapat dijadikan bagian untuk memilah-milah perkara-perkara yang bisa dan tidak bisa ditangani oleh MK.
"Artinya, proses dismisal haruslah menjadi instrumen MK dalam menyaring perkara-perkara yang bisa masuk dalam pemeriksaan pokok perkara dan putusan akhir," katanya.
Di sisi lain, Viktor juga mengingatkan agar MK bisa menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi yang baik dalam mengadili perkara Pilkada 2024.
"Saya berharap Mahkamah Konstitusi tetap menjaga muruahnya seperti penanganan Pemilu 2024 kemarin, sebagai penjaga demokrasi," tandasnya.
Sebagai informasi, gugatan yang diterima MK terkait PHPK 2024 per hari ini, Senin (16/12/2024), mencapai 284 perkara.
Perkara itu terdiri dari 16 PHP gubernur dan wakil gubernur, 219 perkara PHP bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHP wali kota dan wakil wali kota.