Lecehkan Payudara Mahasiswi, Pria Pengangguran di Kupang Dikeroyok dan Ditangkap
KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria pengangguran berinisial FB.
Dia ditangkap karena melakukan aksi pelecehan payudara seorang mahasiswa berinisial AHH (19).
"Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 20.00 Wita," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024) malam.
Aldinan menuturkan, kejadian itu bermula ketika AHH pulang dari gereja, usai mengikuti latihan paduan suara.
Saat itu, AHH melewati lorong atau jalan gang masuk menuju rumahnya di dalam komplek Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Pelaku FB yang datang dari arah belakang langsung meremas payudara sebelah kiri korban dan melarikan diri.
Korban pun langsung berteriak meminta tolong kepada warga.
"Mendengar teriakan korban, warga sekitar TKP berdatangan dan mengejar pelaku, yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap pelaku," ungkap Aldinan.
Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota yang sedang mengatur lalu lintas di persimpangan Jalan Nangka dan Jalan Ahmad Yani Fatubesi, melihat banyak orang sedang mengeroyok pelaku, mendatangi dan mengamankan pelaku.
Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Kota Lama, untuk diamankan.
Pelaku mengalami luka memar pada wajah dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung, serta rasa sakit pada rusuk bagian kiri.
Lalu, anggota Polsek Kota Lama membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk diberi perawatan medis.
"Saat ini anggota sedang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus yang dialami oleh korban."
"Kami imbau masyarakat khususnya kaum perempuan untuk selalu berhati-hati dan waspada, apabila berada di luar rumah sendiri dan sebisa mungkin tidak berjalan sendiri atau seorang diri, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," pesannya.