Ledakan di Mojokerto, Polisi Belum Simpulkan Apakah Elpiji atau Bahan Peledak Pemicunya

Ledakan di Mojokerto, Polisi Belum Simpulkan Apakah Elpiji atau Bahan Peledak Pemicunya

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyebab ledakan yang mengancurkan lima rumah sekaligus di Puri Mojokerto pada Senin (13/1/2025) lalu belum terungkap.

Tim gabungan Polda Jatim terus melakukan penyelidikan setelah menemukan sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi.

Ledakan rumah ini diduga disebabkan oleh bahan peledak berupa oksidator dan klorat yang terkandung dalam tiga selongsong kembang api atau sleng dor.

Namun, hal itu belum dipastikan.

Sebab, Polda Jatim juga menemukan lima gas elpiji saat di TKP (tempat kejadian perkara).

“Persoalan ledakan yang diduga bahan baku mercon dan ditemukan tabung gas elpiji ada lima, 3kg tabung melon dan dua yang 12 kg,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Kamis (16/1/2025).

Polisi belum dapat menyimpulkan faktor penghantar panas dan gesekan pada bahan peledak atau tabung gas yang menjadi pemicu utama ledakan.

“Kaitannya sedang dikembangkan, apakah ada keterkaitan kebocoran gas kemudian memicu bahan peledak yang disimpan oleh yang bersangkutan,” ucapnya. 

Kasus ledakan yang kini telah dilimpahkan pada Polda Jatim ini akan terus didalami secara intensif dan melibatkan Mabes, baik dari Bareskrim maupun Ditreskrimum.

“Jadi juga kita sampaikan ke tim dari Mabes, baik dari Bareskrim maupun dari Ditreskrimum, semuanya sedang melakukan pendalaman,” katanya.

Sementara itu, Aipda Maryudi, pemilik rumah yang menjadi sumber ledakan tersebut berstatus saksi. 

Anggota Polsek Dlanggu itu kedapatan menyimpan petasan di dalam rumah.

Tiga selongsong kembang api tersebut sengaja disimpan karena sisa perayaan tahun baru dan rencananya dinyalakan pada Lebaran mendatang.

Untuk itu, Polda Jatim tengah mengkaji kemungkinan pelanggaran etika profesi terkait anggota kepolisian kepada yang bersangkutan.

“Kalau ada secara etika profesi yang dilanggar oleh yang bersangkutan dengan menyimpan bahan peledak bubuk mercon, itu akan tegakkan hukum disiplin maupun kode etik,” katanya. 

Sumber