Ledakan Gas di Tempat Spa Bulungan: Tamu Teriak, Terapis Terluka

Ledakan Gas di Tempat Spa Bulungan: Tamu Teriak, Terapis Terluka

Ledakan gas di sebuah tempat spa di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menggemparkan warga. Ledakan ini membuat tembok kantor yang berada di belakangnya ikut jebol.

Beruntung, tidak ada korban tewas dalam insiden ini. Namun ledakan gas tersebut mengakibatkan tujuh orang terluka, yang terdiri atas empat orang pegawai di tempat spa dan tiga karyawan perkantoran.

"Korban meninggal dunia nggak ada. Ada korban luka tujuh orang," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Aritonang saat dihubungi, Selasa (10/12).

Ledakan keras yang terjadi mengakibatkan tembok kantor di gedung tersebut jebol. Tembok yang jebol itu membuat pandangan mata tembus ke tempat spa yang berada di belakang kantor.

"Iya (tembok jebol), mungkin karena saking kuatnya (ledakan)," kata Aritonang.

Insiden ledakan terjadi pada Selasa, 10 Desember 2024, pada sore hari. Kejadian ledakan ini membuat pegawai berlarian, sementara tamu berteriak.

Polsek Kebayoran Baru juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pada Rabu, 11 Desember 2024. Tempat spa yang menjadi lokasi kejadian gas meledak masih dipasangi garis polisi.

Lokasi kejadian tampak porak-poranda. Serpihan puing-puing terlihat berserakan di mana-mana. Berikut ini rangkumannya.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden ledakan gas ini, di antaranya staf di tempat spa. Salah seorang staf sempat mendengar tamu berteriak di lantai dasar.

"Awalnya saksi mendengar tamu berteriak. Saksi kemudian mengecek ke ruang sauna di lantai dasar dan mencium bau gas bocor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewidalam keterangannya, Rabu (11/12).

Pegawai spa kemudian menyuruh para tamu untuk keluar. Tidak lama datang sekuriti gedung membawa alat pemadam api.

Saat saksi membantu para tamu keluar dari ruangan, saksi mendengar satu kali suara ledakan. Saksi juga melihat sekuriti hingga terapis yang berada di lantai dasar dalam kondisi terluka.

"Saat saksi membantu tamu keluar, terjadi ledakan 1 kali dari ruang mesin sauna, dan saksi melihat 4 korban luka, yaitu Ipung (kapten), Maulana (teknisi), Amir (sekuriti), dan Puspa (terapis)," jelas Nurma.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya…..

Sementara itu, saksi manajer spa yang berada di lantai 2 mendengar suara ramai. Ketika hendak turun, dia mendengar suara ledakan yang kemudian meminta para karyawan yang ada di lantai 2 segera turun.

"Saat saksi 2 (manajer) hendak turun tangga, saksi mendengar suara ledakan 1 kali," ucapnya.

Menyusul terjadinya ledakan, muncul api di tempat spa tersebut. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB.

"Sekitar pukul 16.10 WIB, pemadam kebakaran datang dan melakukan pemadaman api. Sekitar pukul 17.00 WIB, api dapat dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan menggunakan 10 unit mobil pemadam kebakaran yang dipimpin oleh Bapak Suhud," tuturnya.

Polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya ledakan tersebut. Dugaan sementara, ledakan terjadi karena kebocoran gas pada mesin sauna di tempat spa tersebut.

"Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh kebocoran gas di mesin sauna. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/12).

Guna memastikan apa penyebab terjadinya ledakan tersebut, polisi melakukan olah TKP pada Rabu (11/12). Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti untuk diteliti lebih lanjut di Puslabfor Polri.

"Untuk barang-barang yang diamankan dari TKP oleh Puslabfor yaitu dua buah tabung, satu tabung yang mengalami kebocoran dan satu tabung yang utuh. Kemudian selang regulator, APAR yang digunakan pada saat itu untuk memadamkan api," tutur Kanit Reskrim Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi.

Selain itu, Puslabfor mengamankan alat pemadam api ringan (APAR) yang digunakan untuk memadamkan api dan rangkaian pipa. Rangkaian pipa tersebut diduga digunakan untuk menyambungkan tabung gas dengan alat pemanas air.

"Kemudian selang regulator, APAR yang digunakan pada saat itu untuk memadamkan api. Kemudian rangkaian pipa, rangkaian pipa penyambung dari tabung tersebut ke pemanas air," tutur Nunu.

Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Belum diketahui berapa lama waktu yang dibutuhkan Puslabfor untuk menyelidiki.

Sumber