Ledakan Terjadi dalam Rumah di Mojokerto, Ibu dan Anak Tewas
Ledakan di sebuah rumah di Dusun/Desa Sumolawang, Puri, Mojokerto, Jawa Timur. Ledakan itu juga berdampak ke rumah sebelahnya hingga menewaskan dua orang.
Warga setempat, Akhmad Suwanto (40), mengatakan ledakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Sumber ledakan dari rumah Maryudi. Besarnya ledakan menyebabkan rumah tersebut hancur sekitar 95%.
"Kejadian sekitar jam 9, ledakan 2 kali, dum-dum. Ledakan dari belakang, area dapur rumah Pak Yudi," terangnya kepada wartawan di lokasi, dilansir detikJatim, Senin (13/1/2025).
Menurut Suwanto, saat ledakan terjadi, rumah Maryudi dalam keadaan kosong. Sebab, istrinya sedang bekerja, sedangkan 2 anaknya sedang sekolah. Ledakan juga menghancurkan rumah di sebelahnya.
Rumah tersebut milik Luluk Sudarwati (41), bude Maryudi. Rumah Luluk dihuni suaminya, Khodi, serta 2 anak mereka. Namun, saat kejadian, hanya ada Luluk dan putranya, Kaffa (3), di dalam rumah.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto membenarkan sumber ledakan dari rumah Maryudi. Menurut dia, saat ledakan terjadi, rumah tersebut sedang kosong.
"Akibat dari peristiwa tersebut ada 2 korban yang barusan saya terima informasi dari rumah sakit sudah tidak bernyawa. Korban ibu dan anak yang berusia 3 tahun, ibunya 41 tahun," tandasnya.
Dilansir Antara, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan saat ini petugas laboratorium dan forensik (labfor) dari Polda Jatim masih mendalami ledakan itu.
"Ibu dan anak ini merupakan kerabat dari pemilik rumah yang meledak itu. Statusnya masih bibi dan keponakan yang rumahnya bersebelahan," tuturnya.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui ada tabung elpiji kemasan 3 kilogram dan juga sejumlah barang elektronik, karena dari informasi pemilik rumah ini hobi bermain dengan barang-barang elektronik.
"Kami juga menginformasikan memang benar pemilik rumah tersebut anggota kepolisian di Polsek Dlanggu dan memiliki rumah di Puri," katanya.
Ia mengatakan saat ini pemilik rumah sedang diperiksa di Propam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dari lingkup internal Satreskrim.
Baca selengkapnya di sini.