Legislator Desak 33 Anggota TNI Penyerang Warga Dihukum: Tak Cukup Minta Maaf

Legislator Desak 33 Anggota TNI Penyerang Warga Dihukum: Tak Cukup Minta Maaf

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengecam penyerangan yang dilakukan 33 prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga menyebabkan seorang warga tewas. Ia meminta baik pelaku penyerangan hingga komandannya dihukum.

"Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan Kostrad kepada warga di Deli Serdang. Ini sudah masuk kategori kasus pembunuhan," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

TB Hasanuddin menyebut tindakan para personel TNI tersebut sangat bertolak belakang dengan sumpah prajurit dan sapta marga. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam kepada korban tewas dalam kejadian itu.

"Insiden seperti ini sangat memalukan dan mencoreng citra TNI yang seharusnya menjadi pelindung rakyat," tegasnya.

"Tentunya kami menyampaikan keprihatinan mendalam untuk warga Desa Selamat dan turut berduka atas korban meninggal dan luka-luka yang disebabkan oleh penyerangan oknum-oknum TNI," lanjut TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin meminta Panglima Kodam I/Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan untuk menindak tegas para pelaku penyerangan. Letjan M Hasan sendiri telah mendatangi Desa Selamat dan meminta maaf kepada warga atas perilaku tidak terpuji personel Yon Armed-2/KS Medan. Hasanuddin menyebut permintaan maaf saja tidak cukup.

"Permintaan maaf saja tidak cukup! Panglima Kodam harus mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan kepada warga," ujarnya.

Hasanuddin meminta Pomdam I Bukit Barisan mendalami motif penyerangan karena belum ada kejelasan terkait hal ini. Ia juga mendorong pihak TNI menyelidiki keterlibatan prajurit lainnya.

"Kalau perlu beri hukuman keras kepada para Komandan Pleton, Komandan Kompi, dan Komandan Batalyon karena telah melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang dilakukan prajuritnya," ujarnya.

Seperti diketahui, puluhan personel TNI yang berasal dari Yon Armed-2/KS Medan melakukan penyerangan ke Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumut pada Jumat (8/11) tengah malam. Akibat penyerangan ini, seorang warga bernama Raden Barus (60) tewas dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.

Puluhan prajurit TNI yang mayoritas datang mengenakan seragam dinas, mendobrak rumah-rumah warga dan melakukan berbagai tindakan kekerasan menggunakan berbagai senjata, termasuk sajam, double stick, dan pistol.Tak hanya menewaskan satu orang, sejumlah warga mengalami luka serius di antaranya kepala bocor, punggung memar, dan tangan bengkak akibat aksi anarkis para oknum TNI itu.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan awal mula peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan 33 anggota TNI di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Menurut Agus, awalnya anggota TNI menegur anggota geng motor yang melintas.

"Jadi memang diawali anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota karena mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban di jalan," kata Panglima TNI saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Selepas teguran itu, Agus melanjutkan, kemudian terjadi adu mulut yang berujung perkelahian massal. Agus menegaskan geng motor yang meresahkan warga harus ditertibkan.

"Kita harus sepakat ya geng-geng motor, ya semacam itu harus ditertibkan, karena meresahkan masyarakat, mengganggu jalan-jalan umum. Kebanyakan juga motornya bodong," ucap Agus.

Sumber