Legislator NasDem Dukung Polri Usut Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi
Polri terus mengusut kasus buka blokir situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Anggota Komisi I DPR RI F-NasDem, Andina Thresia Narang, mendukung langkah aparat penegak hukum.
"Kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang, saya juga mengapresiasi kepada penegakan hukum yang langsung bertindak," kata Andina dalam keterangan yang diterima, Sabtu (2/11/2024).
Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus ini. Polisi menyebutkan di antara para tersangka ada pegawai dan staf ahli Komdigi hingga warga sipil.
Para tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dalam memblokir situs judol. Para tersangka malah ‘membina’ pengelola situs judol yang mereka kenal dengan meminta uang jutaan rupiah.
"Kami turut prihatin dengan kejadian tersebut, penangkapan ini menunjukkan bahwa masih ada oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam institusi pemerintah," kata dia.
Andina menilai fenomena perkembangan pesat internet di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat. Dia mengatakan fenomena judi online menjadi menciptakan kekhawatiran adanya penurunan potensi kualitas generasi muda.
"Fenomena judi online kini juga cukup meresahkan kita semua karena bisa menjalar kepada generasi muda kita yang seharusnya lebih produktif, jika tidak segera diatasi hal ini tentu akan menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia," tuturnya.
Dia mendorong pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut dengan serius. Dia menambahkan, fenomena ini bisa menjadi masukan dalam rapat untuk memperkuat pengawasan terhadap kebijakan digitalisasi yang dijalankan oleh Kemkomdigi.
"Kami juga ikut memastikan bahwa dalam pengawasan dan pemantauan perkembangan kasus ini bisa dilakukan dengan seksama oleh semua pihak" ucapnya.
Dia mengaku sepakat dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang menghadirkan Kementerian Komunikasi dan Digital. Sebab, menurutnya, semua perkembangan sudah mulai beralih pada digitalisasi.
Dia berharap Komdigi bisa bergerak lebih cepat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang. Dia mendukung komitmen Komdigi untuk memberantas judi online.
"Kami juga mengapresiasi dengan diterbitkannya Intruksi Menteri Komunikasi dan Digital RI No. 2 Tahun 2024 tentang Upaya mendukung Penegakan Pemberantasan Kegiatan Perjudian Online dan siap bersinergi dengan Kemkomdigi untuk mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan transparan terhadap segala bentuk digitalisasi yang berkembang," ungkapnya.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Total kini sudah ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/11).
Wira menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Ia juga memastikan akan menyita aset-aset para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.
"Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," imbuhnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.
"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11).
"Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya," lanjut Meutya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mendukung penuh proses hukum pemberantasan judol. Angga menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online demi melindungi rakyat.
"Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung semua proses hukum pemberantasan judi online demi melindungi rakyat," ujar Angga kepada wartawan, Kamis (31/10).
Angga juga memperkuat pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid yang meminta jajarannya kooperatif dalam upaya pemberantasan judol. Dia menegaskan tak ada toleransi untuk abdi negara nakal yang bermain-main dengan judol.