Legislator PAN: Kapolri Berhasil Hapus Label Polri Ogah Berantas Judol
Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Endang Agustina, mengapresiasi kinerja Polri dalam pemberantasan judi online (judol). Endang menganggap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran berhasil menghapus perspektif negatif masyarakat yang berpandangan Polri enggan menumpas judol.
"Polri sudah membuktikan kepada masyarakat bahwa cap yang disematkan selama ini bahwa Polri enggan menangkap judi online, sekarang cap itu sudah berhasil kita hilangkan," kata Endang dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
"Di mana kita sudah menepis keraguan masyarakat terhadap Polri yang meragukan upaya kita dalam pemberantasan judi online tadi," imbuhnya.
Endang berharap pemberantasan judol terus dilakukan oleh Polri. Bahkan menumpasnya hingga ke akar.
"Kami mengharapkan pemberantasan judol ini dapat terus dilakukan sepanjang waktu, bukan hanya karena Kabinet Merah Putih baru terbentuk, tetapi mudah-mudahan merupakan tekad Polri untuk memberantas judi online sampai ke akar-akarnya," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tantangan dalam memberantas judi online (judol). Sigit mengatakan pelaku memindahkan lokasi server judol ke luar negeri.
"Tantangan terkait dengan pemberantasan, karena mereka memindahkan server-server yang tadinya ada di dalam negeri, kemudian bergeser di luar negeri," kata Sigit saat rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
Sigit kemudian memaparkan 5 negara lokasi server judi online. Di negara tersebut sebagian melegalkan judi online.
"Ada beberapa negara yang kemudian menjadi tempat pengendalian server mereka, Taiwan, Thailand, Kamboja, Filipina, dan Tiongkok. Di mana di negara tersebut memiliki regulasi yang berbeda dengan Indonesia, karena di sana dilegalkan, sebagian dilegalkan, sementara di Indonesia ini ilegal sehingga ini juga menjadi masalah tersendiri pada saat kita melakukan pemberantasan judi online," jelasnya.
Simak juga Video ‘Fakta-fakta Penangkapan 2 Tersangka Mafia Akses Judol Komdigi’
[Gambas Video 20detik]