Legislator PKS: Mungkin Nggak Sih RUU Perampasan Aset Jadi Alat Politik?

Legislator PKS: Mungkin Nggak Sih RUU Perampasan Aset Jadi Alat Politik?

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Kholid, menyoroti RUU Perampasan Aset yang kerap diusulkan untuk masuk Prolegnas 2024-2029. Pihaknya ingin mendalami dampak menyeluruh dari RUU Perampasan Aset terhadap tingkat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Kholid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg dengan Pusat Studi Hukum Dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Komnas Perempuan. Ia menyoroti indeks persepsi korupsi di Indonesia yang stagnan.

"RUU Perampasan Aset ini saya minta secara empiris apa implikasi terhadap pemberantasan korupsi, karena begini selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo indeks persepsi korupsi itu stagnan. Tahun 2014 indeks persepsi korupsi itu 34, sekarang 2024 sama 34. Artinya persepsi korupsinya itu tidak berhasil direduksi," kata Kholid di rapat Baleg, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Kholid berharap Baleg periode ini dapat menjadi harapan baru bagi masyarakat. Ia mempertanyakan apakah RUU Perampasan Aset ini justru bisa menjadi alat politik di Indonesia ke depannya.

"Saya sangat berharap ya kita memiliki progresif dalam hal legislasi itu dalam merespons demokrasi, merespons aspirasi kehendak publik. Dan saya juga ingin minta kajian dari teman-teman, dari narasumber, terkait bagaimanakah RUU perampasan aset ini bisa memperbaiki secara sistemik gitu," ujar Kholid.

"Jadi bukan hanya, kadang begini, mungkin nggak sih RUU perampasan aset itu menjadi instrumen proxy untuk menjadi sebuah alat politik gitu sehingga menjadi instrumen gitu?" tambahnya.

Ia mewanti-wanti bagaimana memitigasi pandangan RUU tersebut dijadikan alat politik. Kholid tak ingin adanya RUU ini justru menjadi momok bagi perpolitikan Tanah Air.

"Nah, bagaimana memitigasi pandangan itu karena kalau kita lihat bisa disaksikan juga bagaimana negara-negara lain menjalankan RUU perampasan aset itu successfull. sehingga kita bisa memperbaiki indeks persepsi korupsi dan juga kita tidak menjadikan itu sebagai momok yang menakutkan buat kehidupan berpolitik di Indonesia," imbuhnya.

Simak juga Video ‘Baleg DPR Sebut RUU Perampasan Aset Belum Masuk Prioritas’

[Gambas Video 20detik]

Sumber