Lengser dari KPK, Nawawi Pomolango Jadi Ketua PT Banjarmasin dan Albertina Ho Jadi Wakil Ketua PT Banten
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) memberikan promosi untuk mantan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, dan eks anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho untuk bertugas di lingkungan Pengadilan Tinggi (PT).
Nawawi dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Sedangkan Albertina Ho dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
"Hal ini berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Umum pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2024," kata Juru Bicara MA Yanto dalam Konferensi Pers di Media Center MA, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dalam rapat tersebut, MA mempertimbangkan jabatan yang pernah dijabat Nawawi dan Albertina sebagai pimpinan KPK, di mana jabatan tersebut dapat dipersamakan dengan jabatan eselon satu.
Sebelum promosi, MA mengaktifkan kembali Nawawi dan Albertina Ho sebagai hakim di lingkungan peradilan umum yang sempat diberhentikan sementara lantaran akan menjabat sebagai Pimpinan KPK.
"Berdasarkan Kepres Nomor 162/P Tahun 2024 yang bersangkutan telah diaktifkan kembali sebagai Hakim di lingkungan Peradilan Umum, kemudian mendapatkan promosi," ujar dia.
Diketahui, Nawawi Pomolango dan Albertina Ho telah menyelesaikan tugasnya sebagai Pimpinan KPK dan Anggota Dewas KPK pada 20 Desember 2024.
Sebelum diangkat sebagai Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas KPK, Nawawi dan Albertina menjabat sebagai Hakim Tinggi Denpasar dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.