Lewat Prinsip 3 Aman, Baznas RI Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

Lewat Prinsip 3 Aman, Baznas RI Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih predikat Kualitas Tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI. 

Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional Achmad Sudrajat mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih. 

Menurutnya, penghargaan itu menjadi motivasi bagi Baznas untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan pelayanan kepada masyarakat.

"Prestasi ini menjadi trigger bagi kami sebagai lembaga untuk terus menjaga tata kelola dengan aturan yang ada di Indonesia, juga meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk lembaga amil zakat (LAZ)," ujarnya.

Dia mengatakan itu saat menerima penghargaan yang diserahkan Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI Aat Sugihartati di Kantor Baznas RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Pada kesempatan itu, Achmad menekankan pentingnya prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI (3 Ama) sebagai ruh dalam memberikan layanan terbaik bagi pengelolaan zakat di Indonesia.

"Ini merupakan wujud kepercayaan sekaligus tantangan bagi Baznas untuk terus meningkatkan mutu pelayanan,” ujarnya dalam siaran pers. 

Dia menyebutkan, peningkatan mutu itu dilakukan dengan terus patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku baik dari segi keagamaan maupun kepatuhan terhadap regulasi negara.

"Kami yakin dengan adanya hasil yang diberikan Ombudsman akan kami jadikan sebagai catatan yang baik untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat," tuturnya.

Adapun apresiasi kepada Baznas itu diberikan atas upaya dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap LAZ dan masyarakat.

Dalam laporan penilaian kepatuhan tersebut, Baznas meraih nilai 88,03 dengan predikat A berada di Zona Hijau, yang menandakan kualitas pelayanan publik tertinggi.

Sementara itu, Aat Sugihartati mengapresiasi peningkatan signifikan nilai kepatuhan Baznas. 

Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen Baznas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami apresiasi karena dari lingkungan Baznas sendiri ada komitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan di lingkungan Baznas dengan menunjukkan hasil yang cukup signifikan nilainya," ujarnya.

Menurutnya, penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman mencakup berbagai aspek, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, hingga kompetensi pelaksana. 

Ombudsman juga memberikan perhatian khusus pada layanan yang ramah untuk kelompok marginal dan rentan.

"Alhamdulillah, Baznas tahun ini masuk zona hijau kategori A dengan kualitas tertinggi. Dari nilainya cukup meningkat dari tahun 2023 yang sebelumnya masuk kuning, sekarang meningkat menjadi 88 dari nilainya 73," tuturnya.

Aat berharap, penghargaan itu menjadi evaluasi bagi Baznas karena amanat undang-undang 25 tahun 2009 mengatur setiap lembaga harus mendapatkan evaluasi setahun sekali untuk peningkatan pelayanan publik.

"Nilainya sangat baik, rata-rata ada yang 90 bahkan 100. Ini menunjukkan bahwa selain pemahaman dan juga pengaduan, sarana prasarana di lingkungan Baznas sudah sangat baik,” jelasnya. 

Dia berharap, dalam menuju opini mutu pelayanan publik, Baznas bisa semakin baik.

Dengan raihan predikat tertinggi dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI, Baznas memantapkan posisi sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya dan profesional.

Sumber