Libur Sebulan Penuh atau Sebagian, Pemerintah Bahas Opsi-opsi Jadwal Sekolah Saat Ramadhan
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah bakal membahas tiga opsi terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, opsi-opsi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ada tiga opsi yang berkembang di masyarakat. Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri. Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Abdul Mu’ti menegaskan, keputusan akhir mengenai jadwal libur Ramadhan akan dibahas lebih lanjut dengan koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan tersebut akan dibuat seragam antara sekolah umum dan madrasah agar tidak terjadi perbedaan yang membingungkan.
“Kami masih menunggu undangan rapat berikutnya bersama Kementerian Agama dan Kemendagri. Intinya, keputusan ini akan dibuat seragam agar tidak ada perbedaan antara sekolah umum dan madrasah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan ini.
Menurutnya, banyak pihak yang mengusulkan libur penuh agar siswa dapat fokus mengikuti kegiatan keagamaan.
Namun, sebagian lainnya menginginkan pola libur parsial seperti yang berlaku saat ini, di mana siswa hanya libur beberapa hari di awal Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Abdul Mu’ti berharap pembahasan di tingkat lintas kementerian dapat segera rampung dalam waktu dekat.
Ia memastikan bahwa hasil keputusan akan diumumkan melalui surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian terkait.
“Insyaallah, kami akan bahas dalam minggu ini. Mudah-mudahan segera ada keputusan yang bisa diterapkan,” ujarnya.
Selain membahas libur sekolah selama Ramadhan, pertemuan antara Mendikdasmen dan Menko PMK juga membicarakan sejumlah agenda lain, seperti rencana digitalisasi pendidikan dan format baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).