Lika-liku Relawan Ranjau Paku: Diancam Tukang Tambal Ban hingga Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA, KOMPAS.com - US (35), seorang relawan sisir ranjau paku di Jakarta mengaku sempat diancam hingga dilaporkan pihak kepolisian karena membersihkan paku di tengah jalan.
Kedua hal tidak mengenakkan tersebut dia dapatkan dari para pemilik bisnis tambal ban di sekitaran tempatnya membersihkan paku.
"Yang di sana ngelaporin polisi, yang sana saya diancem. Saya kan videoin, viralin ada tanda panah tambal ban, ada yang komen banyak, di TikTok, besoknya tambal bannya nge-DM TikTok," kata US yang juga pengendara ojol, Selasa (29/10/2024).
Akan tetapi, perjuangannya selama tiga tahun menjadi relawan susur ranjau paku di Jalan Gatot Subroto tidak lagi membuatnya ketakutan.
Ketika ditanya ihwal antisipasi yang dia lakukan ketika diancam, dia bilang tidak berbuat apa-apa. Ajal ada di tangan tuhan, katanya.
"Misalnya nih, saya mau digetok atau mau diapain. Saya enggak lapor polisi, kan ada temen-teman ojol. Ajal enggak ada yang tahu," tambah dia.
Dia juga bercerita pernah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pemilik tambal ban perihal dirinya membuat video tentang tambal ban tersebut yang sedang ramai pelanggan.
Akan tetapi, setelah dilaporkan ke Polsek Setiabudi, entah mengapa laporan tersebut dibatalkan.
"Kemaren saya dilaporin polisi sama yang sana, lapak tambal ban. Kan dia lagi rame malem-malem, saya videoin pas dia lagi nambal. Videonya banyak yang komen. Terus dilihat yang punya tambal ban, dilaporin ke Polsek Setiabudi," tambah dia.
Upaya US untuk mengurangi ranjau paku di jalanan cukup unik.
Bukannya melaporkan hal itu ke polisi, dia justru memanfaatkan HP-nya untuk merekam aksi yang dia lakukan.
Tidak main-main, likes dan share dari beberapa videonya bahkan mencapai ribuan.