Longsor Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Renggut 3 Nyawa, Polisi Ungkap Kronologinya
KOMPAS.com - Tragedi memilukan menimpa enam pekerja tambang emas ilegal di Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 15.40 WIB.
Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, sementara tiga lainnya berhasil diselamatkan dan saat ini mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Selimbau.
Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Kapuas Hulu, Kompol Dahomi Baleo Siregar, mengonfirmasi kejadian tersebut melalui sebuah pernyataan video yang dirilis pada Rabu (11/12/2024).
“Sementara tiga korban lain sudah dievakuasi dan dirawat di Puskesmas Selimbau,” ungkap Siregar.
Menurut keterangan polisi, keenam penambang tengah bekerja di dalam lubang galian ketika tiba-tiba tanah di sekitarnya runtuh, menyebabkan mereka tertimbun.
Insiden ini menunjukkan risiko besar yang dihadapi oleh pekerja tambang emas ilegal yang kerap mengabaikan standar keselamatan kerja.
Sebelum insiden ini terjadi, pihak kepolisian telah melakukan operasi penindakan di lokasi tersebut untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal.
Namun, masyarakat tetap melanjutkan aktivitas tersebut meskipun telah diberikan imbauan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Kapuas Hulu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berencana melanjutkan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal.
Kompol Siregar mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan ilegal demi menghindari risiko kecelakaan dan dampak buruk terhadap lingkungan.
“Kami mengimbau dengan tegas untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa izin, selain melanggar hukum juga membawa dampak buruk terhadap lingkungan,” ujar Siregar.
Ia juga meminta warga untuk melaporkan aktivitas penambangan ilegal yang diketahui kepada pihak berwenang.
Ilustrasi tambang emas.
Penambangan emas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki potensi menimbulkan berbagai dampak buruk, termasuk kerusakan lingkungan dan risiko kecelakaan seperti yang terjadi di Desa Gudang Hulu.
Aktivitas ini sering dilakukan tanpa memerhatikan standar keamanan, sehingga membahayakan nyawa para pekerja.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang tegas dan kesadaran masyarakat untuk menghindari praktik tambang ilegal. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diperlukan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.