LPSK Investigasi Laporan Rudy Soik soal Teror ke Keluarga

LPSK Investigasi Laporan Rudy Soik soal Teror ke Keluarga

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mendalami laporan yang dilayangkan Rudy Soik terkait teror yang dialami keluarganya usai ia dipecat dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pendalaman laporan ini dilakukan sebelum LPSK memutuskan akan memberikan perlindungan atau tidak kepada Rudy.

"Sekarang ini tim LPSK sedang melakukan pendalaman, pengumpulan informasi dan investigasi," kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin kepada Kompas.com, Senin (28/10/2024)

"Proses ini bagian dari asesmen yang dilakukan LPSK untuk menentukan kelayakan permohonan," lanjut dia.

Wawan menjelaskan, LPSK punya batas waktu selambat-lambatnya 30 hari kerja untuk melakukan itu semua.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan LPSK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Permohonan Perlindungan Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana.

Sebelumnya diberitakan, Ipda Rudy Soik, anggota Polda NTT, dipecat usai membongkar mafia BBM di Kota Kupang.

Mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota ini meminta perlindungan ke LPSK lantaran keluarganya diteror.

"Sejak sejumlah petugas Propam Polda NTT mendatangi klien kami (Rudy), anak klien kami trauma berat. Bahkan tidak mau ke sekolah," ungkap kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen,  kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2024).

Ferdy menjelaskan, setelah Rudy dipecat, terdapat sejumlah teror yang dialami keluarga Rudy.

Teror tersebut, di antaranya ada sejumlah orang tak dikenal yang melintas depan rumah Rudy dan mengambil gambar, termasuk menggunakan drone.

Selain itu, istri Rudy, Welinda Wonlele, dicegat di jalan oleh sejumlah anggota polisi ketika sedang mengemudi mobil.

Sejumlah oknum juga berupaya mencari tahu siapa saja yang pernah memberikan Rudy uang untuk kepentingan calon siswa bintara.

"Inilah beberapa alasan untuk kita lapor ke LPSK di Jakarta," kata Ferdy.

"Teror-teror ini diduga dari orang-orang yang merasa tidak nyaman dengan proses pengungkapan mafia BBM (bahan bakar minyak) oleh klien kami," ungkap Ferdy.

Sumber