Lucky Hakim Dimintai Keterangan Inspektorat Kemendagri Usai Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin

Lucky Hakim Dimintai Keterangan Inspektorat Kemendagri Usai Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim dimintai keterangan oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan pergi ke luar negeri tanpa mengurus izin terlebih dahulu.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim bakal menemuinya setelah menjalani pemeriksaan.

"Dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru Pak bupatinya akan menghadap ke sini," ujar Bima Arya saat ditemui di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Selasa (8/4/2025).

Bima menjelaskan bahwa Lucky Hakim diperiksa inspektorat di Gedung Kemendagri di dekat Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Setelah pemeriksaan, Bima Arya mengatakan, dia akan mengumumkan hasilnya kepada awak media.

"(Pukul) 13.00 WIB, jadwalnya di sana jam 13.00 WIB, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja (hasilnya)," katanya.

Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025.

Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.

Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan hari besar umat Islam ini.

Kegiatan liburan Lucky Hakim ke "Negeri Sakura" itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.

Bahkan, foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan keterangan, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…".

Sumber