Lucky Hakim Tegaskan Tak Pakai APBD Saat Liburan ke Jepang: Saya Tunjukkan Buktinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku ditanya soal sumber uang yang dia gunakan untuk pelesiran ke Jepang bersama keluarganya saat libur Lebaran 2025.
Pertanyaan itu dia dapatkan saat pemeriksaan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buntut peristiwa pelisirannya ke Jepang tanpa izin dari Kemendagri.
"Jadi itu yang didalami, apakah saya menggunakan (uang) perjalanan dinas, apakah uang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Bukan, saya tunjukkan bukti-buktinya," ucap Lucky saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Lucky mengatakan telah memberikan bukti pembelian tiket menggunakan uang pribadinya, termasuk untuk keluarganya yang ikut dalam liburan itu.
Dia juga mengaku tidak membawa ajudan ataupun asisten pribadi dalam liburan tersebut.
"Bahkan ke airport pun tidak diantar, dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara, jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi," ucapnya.
Namun yang menjadi pengakuan Lucky terkait kesalahannya adalah tidak membawa surat izin dari Kemendagri untuk keluar negeri.
Dia mengatakan, kesalahannya ini didasari dari pemahaman yang salah terkait klausul izin keluar negeri untuk kepala daerah.
Menurut Lucky, izin keluar negeri dilakukan ketika hari kerja, bukan saat cuti bersama hari raya Idul Fitri seperti saat dia pergi berlibur ke Jepang.
Meski demikian, Lucky berulang kali mengatakan dirinya yang salah karena menafsirkan izin tersebut sebagai izin ketika hari kerja, bukan ketika libur cuti bersama.
"Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya (saya) baca lebih detail," imbuhnya.
Lucky mengatakan, dirinya pergi ke Jepang bersama keluarga dua hari setelah Lebaran Idul Fitri.
Dia menilai libur hari raya bisa digunakan untuk liburan bersama keluarga.
Lucky mengatakan, dia memiliki penafsiran tersebut karena saat Lebaran Idul Fitri, di pendopo Bupati Indramayu semuanya libur, termasuk para stafnya.
"Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, gak ada orang. Ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf," ucapnya.
Adapun terkait pendalaman sumber dana juga masih terus dilakukan oleh Kemendagri.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan masih ada beberapa orang yang akan dikonfirmasi terkait dengan uang yang digunakan oleh Lucky Hakim.
"Apakah ada penggunaan uang negara di sini, dan juga apakah ada potensi penerimaan uang dari pihak tertentu, jadi harus dikembangkan. Jadi pemeriksaan ini menyeluruh," ucap Bima.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
Kegiatan liburan Lucky Hakim ke "Negeri Sakura" itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya.
Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
Bahkan, foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan caption "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…".
Atas peristiwa ini, Lucky diperiksa inspektorat Kemendagri selama kurang lebih empat jam.



