Luhut Dukung PPN 12% untuk Barang Mewah Diterapkan Prabowo

Luhut Dukung PPN 12% untuk Barang Mewah Diterapkan Prabowo

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengaku mendukung diterapkankan kenaikan tariff Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang-barang mewah.

Luhut menekankan bahwa pemerintah tentunya akan mengkaji secara betul kebijakan yang beririsan dengan masyarakat ini. Mengingat, langkah PPN untuk barang mewah juga diusulkan DPR kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah sangat detail mengenai itu [bahas PPN 12%]. Saya kira kami dengan Menko Ekonomi dan Menteri Keuangan juga sudah sepakat mengenai itu karena saya pikir akan diutamakan dulu mungkin," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Senada, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa pemerintah memang tengah meracik skema atau meraih titik temu untuk menjaga daya beli masyarakat, keberlangsungan dunia usaha, dan penerimaan negara.

Sehingga alotnya diskusi mengenai PPN 12% itu, kata Mari Elka, sebab Prabowo memiliki perhatian besar terhadap persoalan agar mendapatkan jalan tengah yang tepat antara menjaga penerimaan negara, tetapi tak mengganggu hajat hidup masyarakat dan pengusaha.

“Kami sih setuju dengan mencari keseimbangan yang tepat antara mengenakan, mungkin PPN itu dikenakan untuk barang mewah misalnya. Tapi ini tentunya akan diumumkan oleh pemerintah," ujarnya.

Oleh sebab itu, Mari mengatakan tidak bisa membocorkan rincian dari hasil pembahasan bersama Prabowo, sebab hal itu akan diumumkan secara langsung nantinya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani secara menyeluruh.

"Saya rasa semua sepakat bagaimana mencari keseimbangan antara menjaga penerimaan negara dan juga menjaga daya beli dan keadaan dunia usaha," pungkas Mari Elka.

Sumber