Luhut Ungkap Belanja Lewat e-Katalog Capai Rp 50 Triliun, Pangkas Biaya Operasional hingga 40 Persen

Luhut Ungkap Belanja Lewat e-Katalog Capai Rp 50 Triliun, Pangkas Biaya Operasional hingga 40 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan belanja negara lewat e-katalog mencapai Rp 50 triliun hingga Desember 2024.

Nilai belanja itu disebut mampu menurunkan biaya operasional hingga 40 persen.

Hal ini dikatakan Luhut dalam acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

"Sampai dengan Desember 2024 digitalisasi belanja negara melalui e-katalog telah mencapai akumulasi pemerintah hingga Rp 50 triliun dari berbagai sektor serta menurunkan biaya operasional hingga 40 persen dalam proyek," kata Luhut, Selasa.

Ia menyampaikan, hal ini merupakan manfaat nyata dari sistem digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa.

Terlebih, transformasi digital bukan hanya tren global, tapi telah menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah untuk menciptakan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akutabel.

"Digitalisasi memiliki potensi yang luar biasa untuk menghadirkan dampak nyata yang kita butuhkan saat ini dan masa depan," tutur dia.

Karena keuntungan tersebut, pihaknya bersama LKPP dan PT Telkom Indonesia melakukan perbaikan dengan mengembangkan sistem e-katalog dari versi 5.0 yang digunakan saat ini menjadi versi 6.0.

Melalui versi baru, e-katalog akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, di mana seluruh proses transaksi mulai dari pemesanan kontrak pembayaran sampai pengiriman barang akan terintegrasi dalam satu platform.

Dalam e-katalog versi 6.0 ini, para pihak akan semakin dimudahkan untuk melakukan pembayaran, sekaligus pelaporan pajak atas pembelian barang dan jasa.

"Setidaknya terdapat 5 dampak positif yang dapat dicapai dari implementasi e katalog versi 6.0," ucap dia.

Pertama, lanjutnya, penghematan biaya melalui pengurangan 20-30 persen pengadaan. Lalu, efisiensi waktu dari proses yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan menjadi hanya beberapa minggu berkat otomatisasi dan implementasi sistem digital.

Kemudian, transparansi dan akuntabilitas, karena sistem seperti e-katalog memastikan harga yang transparan dan bersaing sekaligus meminimalkan intervensi manusia dalam proses pengadaan.

"Ini juga akan meminimalkan perilaku korupsi," ungkap Luhut.

Tak hanya itu, peningkatan partisipasi penyedia, karena dengan sistem online penyediaan barang dan jasa kini lebih mudah berpartisipasi tanpa terkendala oleh lokasi atau birokrasi yang kompleks.

Sebagai contoh, implementasi e-katalog Indonesia telah menarik lebih dari 13.000 penyedia dengan produk tayang yang sudah mencapai 11 juta per kemarin.

Hal ini membuka perluang besar bagi UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.

"Kelima, optimalisasi anggaran dengan memanfaatkan anlisa data dalam sistem digital. Pemerintah dapat merancang pengeluaran yang strategis sekaligus mematikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tandas Luhut.

Sumber