Maaf dan Penyesalan Haris Efendy Usai Lemparkan Batu ke Kaca Bus Transjakarta...
JAKARTA, KOMPAS.com - Haris Efendy (49), pelempar batu ke kaca depan bus Transjakarta (TJ) 672 di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, meminta maaf atas perbuatannya.
Permintaan maaf itu disampaikan Haris dalam sebuah video usai ia ditangkap oleh pihak Polsek Jagakarsa.
“Dengan ini, saya, Haris Efendy, meminta maaf kepada Transjakarta atas kejadian pelemparan batu ke bus Transjakarta yang telah saya perbuat,” kata Haris dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Selasa (19/11/2024).
Dalam video, Efendy juga menyampaikan penyesalan karena perbuatannya mengakibatkan kaca depan bus Transjakarta pecah.
Dia berharap, masyarakat tidak meniru perbuatannya itu karena dapat membahayakan para penumpang di dalam bus maupun pengendara.
“Saya sangat menyesalinya,” ujar Haris.
Kepala Departemen CSR dan Humas Transjakarta Ayu Wardhani mengungkapkan, kasus pelemparan batu bus Transjakarta sudah berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan usai Haris ditangkap polisi.
"Betul. Terima kasih kepada polsek Jagakarsa yang sudah menangani kasus ini. Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Ayu saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).
Ayu mengatakan, HE telah diminta untuk ganti rugi sebesar Rp 13 juta. Sebab, akibat pelemparan batu itu kaca depan bus Transjakarta pecah.
"Estimasi (kerugian) Rp 13 juta untuk kaca yang pecah. Tapi tentu ada kerugian lain, bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian sampai dengan hari ini," kata Ayu.
Namun, Ayu sejauh ini belum mengetahui apakah Haris telah membayar ganti rugi yang diminta.
"Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik," ucap Ayu.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan membenarkan bahwa kasus pelemparan kaca bus Transjakarta telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak Transjakarta telah mencabut laporannya terhadap Haris.
"Bukan dibebaskan, (pelapor) sudah cabut laporan. (HE sudah) dikembalikan ke keluarganya," kata Iwan.
Ayu mengatakan, Bus Transjakarta (TJ) 672 yang dilempar batu oleh Haris belum dapat kembali beroperasi hingga Selasa (19/11/2024).
“Tapi ada kerugian lain, bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian sampai dengan hari ini,” ujar Ayu.
Sebelumnya diberitakan, kaca bus Transjakarta pecah akibat dilempar batu pengendara motor di Jalan Moch Kahfi II, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
"Kerusakan kaca depan pecah, tidak ada korban dalam kejadian ini," ujar Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024).
Adapun dalam video yang beredar di Instagram @info_jabodetabek, mulanya pelaku yang mengendarai motor berhenti di belokan jalan. Tidak lama setelahnya, dia turun dari sepeda motornya.
Seketika itu, pelaku langsung melemparkan batu ke arah bus Transjakarta. Akibatnya, kaca bus pun pecah. Pelaku lalu melarikan diri menggunakan mtoronya.
Dari video yang tersebar di media sosial itu, dinarasikan peristiwa terjadi di Jalan Moch Kahfi II, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
(Penulis Baharudin Al Farisi | Editor Akhdi Martin Pratama, Irfan Maullana)