Maafkan Tragedi Penikaman, Ibu di Lebak Bulus Harap Anaknya Dapat Keringanan Hukum
JAKARTA, KOMPAS.com - AP (40), ibu yang ditikam oleh anaknya, MAS (14), di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, telah memaafkan pelaku dengan harapan MAS mendapatkan keringanan hukuman di pengadilan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, setelah melakukan pemeriksaan kedua terhadap AP di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
"Iya betul (berupaya ringankan hukuman MAS). Dia sudah minta. Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya," ujar Nurma saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).
AP bahkan disebutkan telah memaafkan secara ikhlas tindakan MAS yang menghilangkan nyawa ayah dan neneknya pada malam berdarah tersebut.
"Walaupun dia (AP) merasa sakit, apa pun yang dia (MAS) lakukan, saya memaafkan," tambah Nurma.
Meskipun demikian, AP menyadari bahwa proses hukum tetap berjalan dan MAS kemungkinan besar akan tetap dihukum atas perbuatannya.
Namun, sebagai seorang ibu, AP tetap memilih untuk memaafkan anaknya.
Sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), di kediaman mereka di Lebak Bulus pada Sabtu (30/11/2024).
Selain itu, MAS juga berupaya membunuh ibunya, AP, menggunakan sebilah pisau yang diambil dari dapur rumah.
Pisau tersebut telah digunakan MAS untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
Dalam kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah untuk menghindari kejaran anaknya.
Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, sementara RM dan APW sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai tersebut.
Setelah kejadian pembunuhan, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat dan membuang pisau di tengah perjalanan.
Seorang petugas keamanan mencoba memanggil MAS, namun dia ketakutan dan melarikan diri ke arah lampu merah Karang Tengah.
Upaya pelarian ini gagal, karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.