Mahasiswa Geruduk Polda Kalteng Buntut Kasus Penembakan Sopir Ekspedisi oleh Brigadir Anton
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Kalteng, Kamis (19/12/2024).
Demonstrasi itu digelar dalam rangka menyikapi kasus polisi yang menembak warga yang terjadi di provinsi setempat.
Kasus yang menjadi sorotan mereka adalah tragedi tewasnya seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, akibat peluru senjata api yang ditembakkan oleh Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto, anggota Polresta Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Adapun poin-poin tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut adalah, pertama, mereka menuntut transparansi atas proses hukum terhadap Brigadir Anton.
KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI Suasana aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa di depan Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Kamis (19/12/2024).
Mahasiswa juga meminta agar anggaran kepolisian dimaksimalkan untuk melakukan pembinaan moral sumber daya manusia (SDM) personel kepolisian.
Lalu, mereka menuntut Polda Kalteng untuk melakukan evaluasi dan audit berkala terhadap institusi kepolisian yang dilakukan berjenjang selama satu tahun untuk mengetes kembali kondisi psikologis maupun kesehatan jasmani.
Dida Pramida, selaku koordinator aksi, menegaskan, jangan sampai kasus-kasus penyalahgunaan senjata api oleh polisi kembali terulang di Kalteng.
Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan audit rutin terhadap kondisi psikologis anggota kepolisian.
“Kami mempertanyakan, apakah penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian sudah sesuai dengan SOP atau tidak, karena banyak terjadi kasus-kasus di masyarakat akibat kelalaian maupun kesengajaan dari pihak kepolisian,” ujar Dida, kepada wartawan saat diwawancarai usai aksi, Kamis.
Dida mengatakan, banyaknya kasus penyalahgunaan senjata api oleh oknum polisi saat ini harus diawasi secara ketat.
KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI Aliansi mahasiswa saat mendesak anggota kepolisian menghadirkan Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Markas Polda Kalteng, Kamis (19/12/2024).
Sebab, saat ini, masyarakat merasakan bahwa polisi yang seharusnya memberikan rasa aman, malah bisa menjadi ancaman.
“Mereka banyak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan di masyarakat, walaupun secara garis besar dilakukan oleh oknum, kita harus berhati-hati, karena tidak tahu kemungkinan kita atau orang-orang di sekitar kita yang menjadi korban,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengatakan, buntut dari maraknya kasus polisi menyalahgunakan senjata api ini, Kapolri semakin memperketat proses rekrutmen anggota kepolisian.
“Kemudian saat bertugas, kami juga terus dievaluasi oleh internal Polri, seperti Inspektur Pengawas Umum dan Inspektur Pengawas Daerah, per tiga bulan sekali, yang namanya audit kinerja,” kata Erlan.
Evaluasi dan audit kinerja itu tidak hanya dilakukan oleh internal kepolisian, tetapi juga lembaga eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Kemudian, perihal pengecekan kesehatan mental anggota, terdapat pengecekan kesehatan jasmani hingga psikologis anggota per enam bulan sekali dengan mengisi pertanyaan yang tercantum dalam aplikasi e-rohani.
“Itu sebagai prasyarat personel Polri dalam mendapatkan jenjang kepangkatan, kalau itu tidak dilaksanakan, mereka tidak akan naik pangkat,” ujarnya.