Mahasiswa Koas yang Dianiaya Sopir Lady Ogah Damai, Ini Alasannya
Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan (22), koas di Palembang, oleh sopir pribadi Lady Aurelia terus bergulir. Pihak korban belum ada niat untuk berdamai atas kasus tersebut.
Pihak keluarga pun berkeras untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Ada beberapa alasan yang diutarakan Redho Junaidi selaku kuasa hukum korban.
"Sejauh ini belum ada niatan itu untuk berdamai. Kenapa? Karena satu, luka Luthfi belum pulih, di matanya masih ada bekas merah seperti darah. Dia (korban) masih trauma, penyampaian dia (korban) kepada kami, lukanya itu masih tahap pemulihan," kata Redho, dilansir detikSumbagsel, Minggu (22/12/2024).
Ia juga sangat menyesalkan mengapa permintaan maaf dari Sri Meilina muncul melalui media. Permintaan maaf baru muncul setelah ada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.
"Nah, ini yang harus di-clear-kan, memang itu ada permohonan maaf itu melalui media, tapi yang sangat disesalkan itu kenapa permintaan itu setelah memakai baju oranye atau setelah Datuk ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Redho menjelaskan, pihaknya pun menyerahkan kembali kepada penyidik yang sedang memproses hukum kasus penganiayaan terhadap kliennya.
Baca berita selengkapnya di sini.