Mahkamah Konstitusi Korsel Mulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon

Mahkamah Konstitusi Korsel Mulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) akan mulai menggelar sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan parlemen terkait penetapan darurat militer singkat yang membawa negara tersebut ke dalam kekacauan politik terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

Penyampaian argumen akan dimulai dalam sidang perdana pada Selasa (14/1) waktu setempat. Persidangan Mahkamah Konstitusi ini akan menentukan nasib Yoon dimakzulkan parlemen Korsel pada pertengahan Desember lalu terkait penetapan darurat militer.

Namun, seperti dilansir Reuters, Selasa (14/1/2025), sidang Mahkamah Konstitusi kemungkinan akan dipersingkat karena Yoon, yang bersembunyi di dalam kediamannya di Seoul, diperkirakan tidak akan hadir.

Argumen yang lebih substantif kemungkinan besar akan disampaikan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis (16/1) mendatang.

Mahkamah Konstitusi harus memutuskan dalam waktu 180 hari apakah akan memberhentikan Yoon dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaan presidennya.

Yoon juga menghadapi penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan, dan para penyelidik berupaya menangkap Yoon mangkir dari pemanggilan untuk diinterogasi sebanyak tiga kali.

Upaya penangkapan pertama terhadap Yoon, pada awal Januari ini, berujung kegagalan dengan para pengawal kepresidenan menghalangi para penyelidik antikorupsi untuk memasuki kediaman kepresidenan.

Simak juga Video ‘Korsel Prajurit Korut Budak Kim Jong Un, Dicuci Otaknya untuk Perang di Rusia’

[Gambas Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Para penyelidik, termasuk dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan Kepolisian Seoul, kini bersiap melakukan upaya penangkapan terbaru terhadap Yoon setelah surat perintah penangkapan diterbitkan ulang oleh pengadilan Seoul.

Darurat militer yang ditetapkan Yoon pada 3 Desember lalu, yang kemudian dicabut setelah enam jam, telah menjerumuskan salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia ke dalam periode gejolak politik yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Salah satu pengacara Yoon, Seok Dong Hyeon, mengatakan bahwa Yoon, yang berstatus nonaktif setelah dimakzulkan parlemen, tidak akan hadir di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (14/1). Seok menyebut upaya penangkapan terhadap Yoon menghalangi kliennya untuk mengungkapkan posisinya dalam persidangan.

Simak juga Video ‘Korsel Prajurit Korut Budak Kim Jong Un, Dicuci Otaknya untuk Perang di Rusia’

[Gambas Video 20detik]

Sumber