Makam Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih Akan Dibongkar Hari Ini
JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan ekshumasi terhadap makam bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih pada Selasa, 17 Desember 2024, pukul 09.00 WIB.
Langkah ini diambil dalam rangka penyidikan dan kemanusiaan untuk memberikan kejelasan status orangtua bayi melalui tes DNA.
Ayah korban, MR (27), mengonfirmasi bahwa dia dan istrinya akan hadir untuk menyaksikan proses pembongkaran makam tersebut.
"Iya, (lokasi TPU) di Jakarta Utara. Jam 09.00 saya disuruh ke sana," kata MR saat dihubungi Kompas.com, Senin malam.
Kejadian ini bermula ketika istri MR, FS (27), melahirkan pada 16 September 2024, pukul 09.05 WIB.
Pada sore hari setelah kelahiran, bayi mengalami kondisi kritis dan MR diminta untuk menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja, Pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucap MR.
Pada 17 September 2024, MR menerima kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia.
Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anak mereka.
Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya.
Saat makam dibongkar, MR mengaku terkejut melihat jasad bayi yang berbeda dari yang ia azani.
"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.
MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar.
Meskipun telah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali, hingga saat ini belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak.