Makam Darso Dibongkar, Ada Sampel Organ yang Diambil

Makam Darso Dibongkar, Ada Sampel Organ yang Diambil

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah telah rampung melakukan ekshumasi jenazah Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (13/1/2025).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, ada bagian tubuh korban yang diambil untuk dilakukan penelitian.

"Sampel ada organ tubuh. Jadi kita tak bisa sampaikan," kata Artanto saat ditemui di lokasi, Senin.

Untuk itu, hasil dari ekshumasi yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah belum dapat disampaikan hari ini.

"Karena ada sampel organ yang masih dilakukan penelitian oleh tim dokter forensik," tambah dia.

Dia menegaskan bahwa ekshumasi merupakan langkah pendukung dari penyidik untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Prosesnya tergantung tim forensik," ungkapnya.

Artanto menegaskan akan memberikan informasi kepada masyarakat setelah mendapatkan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim dokter forensik.

"Kita transparan akan sampaikan secara terbuka," ucapnya.

Untuk diketahui, sebelum meninggal, Darso diketahui dijemput sejumlah petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

Saat itu, para pelaku membawa korban dalam kondisi sehat pada 21 September 2024.

Namun, setelah beberapa jam, keluarga korban menerima kabar bahwa Darso tengah dirawat di rumah sakit.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, berdasarkan alamat dari KTP yang difoto pihak keluarga, Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024 pukul 06.00 mendatangi kediaman Darso di Semarang.

"Dalam rangka (kedatangan tim) mengirimkan surat klarifikasi (kepada Darso)," katanya. Saat bertemu dengan Darso, Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menanyakan ke Darso apakah pernah terlibat kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli di Yogyakarta.

Saat itu, Darso tidak mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan di Kota Yogyakarta.

Namun setelah diberi bukti CCTV, Darso baru mengakuinya.

Aditya menyampaikan, setelah mengakui kecelakaan itu, Darso lalu mengajak Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menuju ke lokasi rental mobil dan ke tempat dua orang temannya yang saat itu ikut di dalam mobil saat kecelakaan.

"Petugas menyarankan yang bersangkutan (Darso) berpamitan dulu ke istri. Namun, yang bersangkutan menyampaikan tidak perlu dengan alasan tidak enak sama tetangga," katanya.

Saat mobil baru berjalan 500 meter, tiba-tiba Darso meminta izin kepada petugas untuk pergi untuk buang air kecil. Lalu para petugas mengizinkan Darso untuk buang air kecil.

Setelah buang air kecil Darso meminta tolong petugas untuk mengambilkan obat untuk penyakit jantung yang dideritanya ke rumah.

Namun, oleh petugas Darso disarankan untuk langsung dibawa ke rumah sakit.

Usulan petugas itu lalu disetujui Darso, dan petugas membawa Darso ke Rumah Sakit Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.

Pagi di hari kejadian, sekitar pukul 06.00 WIB, Darso dijemput oleh tiga orang yang mengendarai mobil.

Istri korban, Poniyem (42), yang tidak curiga, langsung memanggil suaminya untuk keluar dan menemui mereka.

Penjemputan itu berlangsung tanpa surat penangkapan, surat tugas, atau dokumen lainnya.

Setelah itu, Darso dibawa pergi. Sekitar pukul 14.00 WIB, Poniyem menerima kabar dari Ketua RT setempat bahwa suaminya sedang dirawat di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang.

Ia segera menuju rumah sakit dan mendapati suaminya dalam kondisi terluka parah.

Poniyem mengungkapkan bahwa Darso mengaku dipukuli oleh orang-orang yang membawanya.

"Suami saya mengaku dihajar di kepala, perut, dan dada," kata Poniyem, yang kemudian melihat luka lebam di pipi kanan suaminya.

 

Diduga penganiayaan dilakukan 200 meter dari rumah korban dan masih di wilayah Kecamatan Mijen.

Korban dirawat di ruang ICU selama tiga hari setelah kejadian, dan selanjutnya dipindahkan ke ruang perawatan biasa.

Meskipun mendapat perawatan medis, kondisinya tidak membaik.

Setelah dua hari di rumah, Darso meninggal dunia.

Sebelum meninggal, Darso sempat mengungkapkan ketidakpuasannya atas penganiayaan yang dialaminya. Ia meminta kepada keluarga untuk memperjuangkan keadilan.

Sumber